oleh

Polemik Masalah PKH Berakhir Damai

-Daerah-857 views

INBISNIS.ID, LEMBATA – Iskandar Sarabiti, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Mahal, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, NTT mengklarifikasi polemik PKH yang sedang diperdebatkan warga pada Rabu (23/3).

Kepada media ini, ia menyampaikan bahwa persoalan yang sedang dihadapi berawal dari miskomunikasi. Karena itu, komunikasi antara warga PKH dengan dirinya mesti dibangun secara baik agar tidak terjadi akibat lain yang lebih buruk.

“Ini hanya soal miskomunikasi. Itu saja,” ungkap Iskandar singkat.

Pada rapat tersebut yang dihadiri juga oleh tim Dinsos Kabupaten Lembata, Iskandar Sarabiti juga mengklarifikasi terkait berita yang diangkat Media INBISNIS.ID pada Jumat (18/3/22) bahwa ada beberapa warga yang ditahan rekeningnya karena tidak ada anak sekolah. Namun faktanya, hanya ada satu keluarga.

Apresiasi untuk Media
Pers sebagai salah satu pilar demokrasi menjadi corong bagi warga kecil untuk menyampaikan keluh kesah mereka. Karena itu, kehadiran media tentu sangat membantu transparansi publik.

Pada akhir kegiatan tersebut, Philipus Lamadi, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial, Dinsos Pengendalian Penduduk dan KB, Kabupaten Lembata mengatakan, media sangat membantu informasi terkait masalah PKH di Desa Mahal.

”Justru karena ada media, Dinsos Lembata bisa turun untuk bisa berkomunikasi tatap muka dengan warga yang dilanda kebingungan berlarut-larut,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan agar permasalahan ini menjadi bahan pembelajaran untuk warga, Pendamping PKH dan juga Dinsos untuk lebih teliti dalam bekerja dan meningkatkan komunikasi positif.

Selain Philipus, apresiasi juga datang dari beberapa warga. Salah satunya, Stanislaus Kopong. Menurutnya, justru karena ada media, permasalahan ini sampai ke telinga Dinsos Kabupaten Lembata. Warga Mahal yang terkenal kritis tersebut juga mempertanyakan boleh atau tidaknya Aparat Desa menerima bantuan dimaksud.

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab oleh Syahrul Syawal Merunghingan, Korcam PKH Omesuri bahwa mereka belum bisa memutuskan hal tersebut. Sebab, belum ada surat edaran resmi dari kementerian sosial, apakah Aparat Desa bisa menerima bantuan atau tidak.

Usai kegiatan, tampak warga saling berjabatan tangan mesra dan bersendagurau. Perdebatan yang ada di dalam ruangan kantor desa Mahal tidak lagi menjadi bahan pokok yang diperbincangkan. Mereka bahagia.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *