oleh

Respon Menteri PPPA  Terhadap Harapan Wali kota Tidore Tentang Penyaluran DAK

INBISNIS.ID, TIDORE – Kunjungan kerja Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau yang lebih dikenal Bintang Puspayoga  dengan agenda “Peluncuran Pengembangan Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)” di Provinsi Maluku Utara Tahun 2022, yang dipusatkan di Kota Tidore Kepulauan, Kamis (19/5) disambut langsung Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim dan Wakil Wali Kota Muhammad Sinen.

Kedatangan Menteri PPPA ini disambut dengan tradisi adat Joko Hale (Menginjak Tanah) yang dilakukan Bobato Adat Kesultanan Tidore, Prosesi adat Joko Hale merupakan prosesi penyambutan tamu terhormat. Saat memberikan sambutan pada acara tersebut Wali Kota Tidore Kepulauan, menyatakan bahwa maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tidore Kepulauan, yang semakin meningkat, Ia berharap adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

“Karena masalah ini tidak mampu diatasi dengan APBD semata, tapi harus juga dengan DAK, sebab ini juga merupakan masalah Nasional tentang kelanjutan Bangsa, dalam hal ini peran perempuan dan anak,” ujarnya.

“Oleh karena itu, maka dengan ini kami juga mengharapkan adanya perhatian dari Pemerintah pusat dan Provinsi untuk peduli terhadap kasus perempuan dan anak yang terjadi di setiap Kabupaten dan Kota dengan menyalurkan dana tersebut ke Kabupaten dan Kota untuk digunakan agar lebih tepat sasaran,” kata Ali.

Harapan Wali Kota ini, ketika dikonfirmasikan dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga,  saat diwawancarai awak media menyatakan pemberian dana tersebut didasarkan pada penyampaian laporan kekerasan masing-masing Pemda ke Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA).

“Bagi daerah yang mendapat DAK Non Fisik itu, salah satu indikator utamanya adalah laporan kekerasan dari daerah tersebut. Sejauh mana daerah itu memasukkan data ke SIMFONI-PPA kami” jelas Bintang.

Menurutnya, pihaknya telah menyampaikan ke seluruh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melaporkan kasus kekerasan seksual ke Kementerian melalui SIMFONI-PPA.

“Karena kami kan tidak bisa menentukan sendiri dana ini harus digelontorkan ke mana, karena indikator-indikatornya ada,” sambungnya.

Tahun ini, lanjut ibu menteri, anggaran pelayanan perlindungan perempuan dan anak mencapai Rp 120 miliar. Besaran anggaran untuk tiap daerah bervariasi, tergantung besar kecilnya angka kasus di daerah tersebut.

“Melihat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara, dalam penanganannya, kami mohon kerjasama kepada Dinas PPPA di Kabupaten dan Kota agar data kekerasan bisa di-input dan dikirim ke Kementerian PPPA supaya kami bisa mengupayakan untuk menggelontorkan Dana Alokasi Khusus,” tutur Bintang.

Untuk diketahui bahwa  di Tahun 2021 Kementerian PPPA RI telah menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak, untuk Maluku Utara dari 10 Kabupaten dan Kota, baru 3 daerah yang mendapat gelontoran DAK.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *