oleh

Ratusan Sopir Aliansi Pengemudi Independen Geruduk Dishub Semarang

-Daerah-442 views

INBISNIS.ID, SEMARANG – Ratusan sopir yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Independen (API) adakan aksi didepan kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022).

Pasalnya aksi tersebut, dalam rangka penindakan berkeadilan pada truk Over Dimension Over Loading (ODOL), serta menuntut adanya peraturan Undang-Undang nomor 22 tentang lalu lintas dan angkutan jalan untuk segera direvisi.

Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), Suroso mengatakan undang-undang permenaker nomor 2 untuk segera direvisi karena sangat merugikan para sopir untuk melakukan pekerjaan.

Seperti diketahui, adanya undang-undang tersebut membuat jasa pemilik barang semakin meningkat pendapatannya, sedangkan bagi sopir dia harus rela menanggung biaya pengeluaran selama perjalanan, misalnya tarif tol, ketika ada tilangan polisi dan lain sebagainya.

“Biaya perjalanan ditanggung oleh sopir, kalau ban pecah yang ganti ya sopir, sedangkan pendapatan sopir tidak begitu banyak,” ujarnya.

Suroso menyebut, revisi aturan undang-undang tersebut sebagai jalan baik bagi para sopir saat melakukan pekerjaannya, apalagi dimasa pandemi kali ini, mereka harus menghidupi dan mencukupi kebutuhan keluarga.

“cuman minta solusi dari aturan ini, dengan situasi masa pandemi kita bisa bertahan hidup saja sudah bersyukur, kenapa dilakukan kebijakan seperti ini,” ujarnya.

Suroso mengakui bahwa pekerjaan menjadi sopir merupakan pelaku bagi pemutar ekonomi melalui darat. Seharusnya para sopir diberikan jaminan hidup yang layak.

Selain itu, dengan adanya aksi ini, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk segera merevisi atau bahkan mempending terlebih dahulu. Jika kiranya pemerintah tak memberi respon, kedepan akan melakukan aksi mogok massal.

“Ya kalau tidak ada respon, kami akan melakukan mogok massal, kita sopir tidak akan melakukan tugas kembali,” tegasnya.

Selain mogok massal, pihaknya juga akan melakukan demonstrasi secara besar-besaran, pasalnya aksi demo yang dilakukan kali ini hanya masih beberapa orang saja, sehingga jika tidak ada respon akan mengumpulkan semua sopir untuk melakukan demonstrasi besar-besaran.

“Jadi teman-teman ini, sopir se-Indonesia saya mewakili teman-teman tetap akan menolak aturan odol kali ini, kalau kebijakan ini tidak direspon oleh pemerintah. Jadi kita akan tetap menuntut UU tersebut, kita ini masih perwakilan saja, belum semuanya. Karena disekat tidak bisa masuk kesini,” pungkasnya.

(Adimungkas Erkanto/HS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *