oleh

Pelaku Usaha Mikro Meningkat Dalam Situasi Ekonomi Bali Mengalami Kontraksi

INBISNIS.ID, DENPASAR – Dalam situasi ekonomi yang mengalami kontraksi selama 2 tahun terakhir pelaku usaha Mikro mengalami peningkatan sebanyak 20% dibandingkan masa sebelum Pandemi Covid-19 yang mencapai hampir 412.000 menurut data yang dihimpun Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya peningkatan Usaha mikro di masa pandemi covid-19 adalah tidak ada pilihan lain guna memenuhi kebutuhan hidup sehari hari para pekerja yang terdampak pandemi.

“Salah satu faktor peningkatan jumlah usaha micro adalah tidak adanya pilihan, terutama teman teman yang kerja disektor pariwisata lalu dirumahkan maka dia buka usaha mikro” terang Drh. Wayan Mardiana, M.M selaku Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Bali saat ditemui media INBISNIS.ID di Kantornya (25/02).

Ditambahkan Mardiana bahwa pilihan untuk membuka usaha mikro oleh sebagian pekerja sektor pariwisata yang terdampak Pandemi Covid-19 ini karena kurang mumpuni pengetahuan dalam bidang pengolahan lahan semisalnya bertani.

Saat ini Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali sedang melakukan pendataan yang difasilitasi oleh Kementrian Koperasi dan UKM terhadap UMKM di Bali untuk mengetahui besarnya kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali.

Menurut Mardiana dengan menjamurnya usaha mikro ditengah masyarkat Bali merupakan salah satu bentuk kemunduran ekonomi.

” Kita jangan terlalu berbangga hati dengan menjamurnya usaha mikro menjamur, justru banyak usaha mikro artinya kurang baik, katakanlah di desa desa makin banyak jumlah warung sapa yang mau beli dibandingkan dengan daya beli kita saat ini yang begitu begitu saja, kalau hanya micro saja yang berkembang justru menandakan kemunduran dibidang ekonomi kita”, jelas Mardiana.

Kedepan usaha mikro didorong agar bisa naik kelas sehingga menjadi usaha kecil bahkan menengah, Dengan meningkatkan kualitas produk, kemasan produk, hingga omset dari produk yang dijual.

Perlu diketahui usaha mikro adalah salah satu kegiatan usaha dengan produk yang dijual tidak selalu tetap yang bisa berubah kapan saja dan tempat usahanya selalu berpindah pindah serta omset yang di peroleh lebih kecil daripada tipe usaha Kecil dan menengah.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *