oleh

Imbas Kenaikan Harga Komoditi Telur dan Tepung Bagi Pengusaha Kue

INBISNIS.ID, JEMBRANA – Tak hanya para pedagang pasar yang mengeluhkan akan kenaikan harga komoditi untuk para pengolah jajan. Para pengusaha kue pun mengeluh dengan kenaikan harga telur dan tepung. Ini berdampak bagi pedagang olahan kue di Kota Negara. Dimana telur yang dibutuhkan harus dilakukan pemesanan terlebih dahulu, dengan harga yang bisa dibilang cukup mahal.

Nina Yanti (74) tahun, Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana mengatakan, harga se-krat telur mencapai harga 52 ribu rupiah. Dengan harga tersebut  dan untuk membelinya pun harus dilakukan pemesanan terlebih dahulu.

Untuk pembuatan kuenya pun dalam seminggu Ia  membutuhkan minimal 5 krat telur. Usai pemesanan yang dilakukan biasanya telur akan datang setiap hari Senin dan Selasa. Demikian juga margarin, akan tetapi yang paling signifikan adalah telur dan tepung yang kini seharga 129 ribu rupiah, per-dus isinya 12 kg.

“Produksi kue setiap hari biasa yang selalu buat 130 kue dengan berbagai jenis nama kue. Itu pun dibawa ke 2 toko di Kota Negara, yang syukurnya mereka adalah pelanggan tetap. Ada juga yang pesan baik itu acara hajatan dan upakara umat Hindu. Usaha olahan kue basah dan kering ini dirintis sejak 1990, hingga saat ini,” ujarnya.

Nina juga menyatakan, untuk usaha ini nominal bernilai rata-rata 300 ribu rupiah. Penghasilan seminggu bisa mencapai 2 juta rupiah dan penghasilan itu hanya untuk yang masuk toko saja. Sedangkan jika ada pesanan, penghasilan yang didapatkan bisa melebihi dari 3 juta rupiah.

Ia juga suka melatih para ibu-ibu PKK di seluruh kecamatan di Kabupaten Jembrana, Ia membagikan ilmunya dengan para penggiat usaha agar mau berkreatif. Sekaligus membantu dalam meningkatkan perekonomian.

Nina juga memaparkan dengan jujur, bahwa kenaikan telur dan tepung ini. Tentu juga mengakibatkan harga jual kue mengalami kenaikan sebesar 500 rupiah per kue. Ia biasa menjual olahan kuenya seharga 2000 ribu rupiah sekarang harus menjual 2500 ribu rupiah.

“Dulu biasanya modal bisa diperhitungkan tapi sekarang susah dengan menghitung harga. Maka itu sengaja pedagang kue harus menaikan harga. Sehingga tak berani mengolah kue sebanyak dulu, hanya terbatas yang pesanan dan yang membutuhkan saja. Harapan peran pemerintah, melindungi para pengusaha kue kecil dan penggiat usaha yang kini sedang merintis jenjang usahanya.” tuntasnya.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *