oleh

Garuda Putus Kontrak 700 Karyawannya

INBISNIS.ID – Maskapai penerbangan Garuda Indonesia memutus kontrak 700 karyawan. Ratusan karyawan tersebut telah menjalani kebijakan unpaid leave sejak Mei 2020.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, ratusan karyawan tersebut diselesaikan lebih awal kontraknya. Mereka juga merupakan karyawan dengan status tenaga kerja kontrak.

“Melalui penyelesaian kontrak lebih awal tersebut, Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan,” ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/10/2020), seperti dikutip Kompas.

Pandemi COVID-19 memang telah melumpuhkan sektor penerbangan. Banyak perusahaan penerbangan yang telah banting stir agar bertahan. Seperti Thai Airwaiys yang telah bagkrut, dan kini memulai usaha kuliner roti goreng.

Irfan menjelaskan, pandemi Covid-19 ini di luar perkiraannya. Kondisi pandemi ini memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan yang sampai saat ini belum menunjukkan perbaikan signifikan.

“Namun, kami yakini segala langkah dan upaya perbaikan yang terus akan kami lakukan ke depan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia agar dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi dan menjadi penguat fondasi bagi keberlangsungan perusahaan di masa yang akan datang,” ujarnya, seperti dikutip Kompas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *