oleh

Ancam Wartawan, Kadis Perindagkop Matim Dinilai Perusak Demokrasi

-Daerah-1,479 views

INBISNIS.ID, BORONG – Aliansi Jurnalis Online (AJO) mengecam ucapan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Manggarai Timur, Fransiskus F. Sinta, yang bernada ancaman terhadap wartawan Denore.id, pada Senin (21/2/2022).

Menurut Ketua AJO, Yopie Mon, usai menggelar konsolidasi pada, Kamis (24/02/2022), mengatakan AJO Manggarai Timur tegaskan ancaman itu tak pantas diujarkan pejabat, yang seakan-akan juga mencoba mematikan kebebasan pers.

Elemen AJO Matim

Yopie menyampaikan penilaian buruk terhadap sikap Kadis Frans dan menyatakan apa yang diujarkan itu merupakan bibit anti kritik, perusak demokrasi dan perusak konstitusi.

Sambung Yopie, sikap demikian menunjukkan kualitas dan kapasitas seorang kepala dinas tak layak diacungi jempol.

Dia mengatakan, Kadis tidak bisa melarang maupun mengintervensi jurnalis dalam meliput.
Birokrat anti kritik ini harus dilawan.

Wartawan bebas menjalankan aktivitas jurnalistiknya karena dijamin UU No.40/1999 tentang Pers.

Pelarangan maupun intervensi adalah bentuk penghalangan terhadap kerja-kerja jurnalistik.

Menurut dia, tugas para jurnalis adalah mempersenjatai publik dengan informasi. Yopie menambahkan pihak-pihak yang merasa keberatan dengan karya jurnalistik sebaiknya menempuh mekanisme yang diatur dalam UU Pers. Bukan dengan mengancam, meneror, melecehkan, atau mengintimidasi jurnalis.

“Pengancaman yang disampaikan oleh Kadis Koprindag terhadap dua Wartawan Denore.id saat mewawancarai terkait soal retribusi pasar dan penggunaan dana renovasi plafon pasar sebesar 200 juta itu adalah sesuatu yang keliru bagi seorang pejabat publik,” ujarnya.

Mengapa dia ancam wartawan?, apakah dia merasa terganggu?. Seharusnya sebagai pejabat publik, dia mampu memberikan informasi dan data terkait hal tersebut ke Wartawan.

Sifat kecerobohan yang sedang dilakukan oleh Kadis Koperindag itu, menggambarkan kalau dia merasa takut dan terganggu dengan substansi soal yang sedang bergulir.

Bisa saja, Dugaan kita semakin kuat. Bahwa betul ada soal terkait retribusi dan pengerjaan plafon pada pasar tersebut.

AJO secara kelembagaan meminta Kepolisian Resor Manggarai Timur, untuk bisa menyelidiki terkait dana retribusi pasar dan dana pengerjaan plafon pada gedung pasar tersebut. Pejabat yang alergi dengan media itu adalah Pejabat yang merasa sudah berbuat salah.

Secara kelembagaan juga, AJO Manggarai Timur akan lapor lanjutkan kasus dugaan pengancaman tersebut ke Polres Matim.

Sebelumnya, pada Senin, 21/02/2022, Kadis Frans mulai marah-marah dan ancam wartawan, ketika menyinggung tentang PAD Dinas Perindagkop Matim yang bersumber dari retribusi pasar. Baik pasar harian maupun pasar mingguan. Wartawan menanyakan hal itu berdasarkan temuan di Pasar Borong bahwa jumlah retribusi bervariasi. Seketika itu Kadis Frans marah dan mulai ancam wartawan.

“Kamu sudah beberapa kali wawancara saya. Pertanyaan yang diajukan sama saja. Saya sudah jelaskan, lalu apa maksud kamu menanyakan hal-hal tidak masuk akal,” katanya.

Kadis PERINDAGKOP Matim

Selain itu Kadis Frans juga mengumpat, wartawan Denore.id dengan pernyataan tidak paham etika jurnalistik dan tidak rasional. Dia mengeluarkan kata tak terpuji itu berdasarkan pengalaman selama menjabat sebagai kadis baru kesempatan ini diwawancara seperti diinterogasi. “Jujur selama ini banyak wartawan wawancara saya. Tapi tidak seperti kamu. Ini sama saja mengadu dinas dengan pedagang pasar,” tegasnya.

Lebih dari itu Kadis Frans, mengancam akan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan apabila yang diberitakan tidak sesuai dengan materi yang diwawancarakan. “Kamu publikasikan beritanya. Tapi sesuai dengan yang diwawancara. Kalau tidak, “kawe peang” saya akan cari kamu di luar. Sebab semua pembangunan di Matim sesuai RPJMD Bupati selaku kepala daerah,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kadis Perindagkop belum berhasil dikonfirmasi.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *