INBISNIS.ID, DENPASAR – Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk untuk bahan pokok (sembako), menjadi 12 persen. Rencana pengenaan PPN tercatat
Penulis: redaktur02
- Sebelumnya
- 1
- …
- 414
- 415
- 416
- 417
- 418
- …
- 484
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.