oleh

Sekarang Ini, KDRT Menjadi Sorotan Publik dengan 396 Kasus

-Halbar-279 views

INBISNIS.ID, HALBAR – Sejumlah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Tentu ini menjadi sebuah tindakan yang perlu diperhatikan setiap pasangan, terlebih bagi pasangan yang telah memiliki anak.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara, Musrifah Alhaddar pada Sabtu, (17/6 ) di sela-sela kegiatan “Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak” yang digelar di Hotel Jati, Kota Ternate.

Menurut Musrifah bahwa selama tahun 2022 terdapat 396 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah itu, berdasarkan data Sistem Informasi Online (SIMFONI-PPA), 215 kasus diantaranya terjadi dalam lingkungan rumah tangga.

“Untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perlu kita pahami bahwa konsep kesetaraan dalam keluarga merupakan kunci untuk menghentikan tindak KDRT,” jelas Musrifah.

Menurut dia, hal ini tentu menjadi sebuah aksi atau tindakan yang perlu diperhatikan oleh semua pihak, tak hanya dinas yang dipimpinnya saja.

Setiap warga negara, termasuk perempuan, harus mendapat perlindungan dari negara dan masyarakat agar terhindar dan terbebas dari kekerasan, penyiksaan, ataupun perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan.

“Untuk itu, dibutuhkan kerja sama semua pihak agar mendukung program keluarga tangguh, dengan cara meningkatkan pendidikan, pengetahuan, dan mengubah pola pikir pasangan yang akan menikah tentang konsep keluarga harmonis,” pungkasnya..

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *