oleh

Proses Hukum Dugaan Pemerkosaan Bocah oleh Kakek Tiri Berjalan Lambat, Ipung Berang

-Daerah-717 views

INBISNIS.ID, DENPASAR – Setelah sempat diperiksa di Bali, bocah perempuan berusia 9 tahun yang diduga menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh kakek tirinya di Kalimantan Timur kini telah dipulangkan ke Kalimantan. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh pengacara korban, Siti Sapurah saat ditemui di kantornya Jalan Pulau Buton, Denpasar, Senin (14/2/2022).

Menurut wanita yang akrab disapa Ipung ini, korban dan ibunya dipulangkan ke Kalimantan timur karena dirinya sebagai kuasa hukum menganggap saat ini kondisi korban dan ibunya sudah aman. Sudah tidak ada lagi teror yang menghantui.

“Korban sama ibunya sudah kembali ke Samarinda. Karena saya anggap situasi sudah kondusif. Sudah tak ada teror meneror. Berkas juga sudah cukup,” katanya.

Sebelumnya, korban diungsikan di Bali karena beberapa alasan. Salah satunya adalah alasan keamanan. Terkait kasusnya itu, pengacara yang juga aktivis perlindungan anak dan perempuan ini mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik. Dimana saat ini kasusnya sudah masuk ke kejaksaan. Terduga pelaku juga sudah ditahan.

Hanya saja, pihak kejaksaan masih meminta sejumlah petunjuk lain dari pihak korban. Ini cukup disesalkan oleh Ipung. Pasalnya, menurut dia seharusnya Jaksa segera menjalankan kasus ini agar segera disidangkan.

“Penyidik memberitahu, bahwa petunjuk jaksa sebelumnya yang meminta flashdisk rekaman suara korban yang diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti untuk dibawa ke forensik Mabes Polri. Namun setelah flashdik itu diserahkan ke jaksa, jaksa minta lagi petunjuk lain. Ini yang membuat saya agak sedikit mendidih. Saya berani katakan kepada penyidik jaksa yang menangani kasus ini. Mohonlah yang substansi yang dipertanyakan. Ada korban, ada hasil visum di alat kelamin korban. Itu sebagai alat bukti yang menguatkan keterangan saksi korban. Lalu keterangan ibu kandung, rekaman suara korban dan seprei yang ada sperma yang identik dengan tersangka berdasarkan hasil laboratorium forensik di Surabaya,” tambahannya.

Ipung menyayangkan hal tersebut. Padahal sebelum kembali diungkap ke permukaan, kasus ini sudah mengendap setahun lebih. Ipung sendiri memang dikenal sebagai salah satu pengacara wanita yang gentol membela kaum wanita dan anak. Dengan diresmikannya kantor barunya di Jalan Pulau Buton pada Senin (14/2/2022), dia berharap agar ke depannya perjuangannya untuk kaum perempuan dan anak berjalan makin baik.

“Yang harus saya bela adalah kaum perempuan dan anak-anak. Dengan adanya kantor ini, saya sangat bersyukur. Dan itu di luar pikiran saya. Dan Tuhan berencana lain, kantor ini jadi cepat dan berkah luar biasa. Setelah ini saya akan lebih maksimal,” tutupnya.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *