INBISNIS.ID, Mamberamo Tengah – Personil Gabungan Piket Fungsi Polsek Kelila mengamankan korban kasus penganiayaan berinisial (AY) yang dilakukan oleh Pelaku yang berinisial (MW), bertempat di Desa Kindok Distrik Kelila Kabupaten Mamberamo Tengah, Selasa (15/02), sekitar pukul 07.05, WIT, (Pagi tadi).
Kapolsek Kelila IPDA Rudi Sosalisa, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa telah terjadi Kasus Penganiayaan terhadap Korban warga masyarakat Desa Kindok, yang mengalami Luka Sabetan Parang pada Tangan Sebelah Kiri, Kaki Sebelah Kiri dan Bahu Sebelah Kanan.
“Pelaksanaan tindakan Kepolisian di TKP dalam menangani suatu kasus penganiayaan terhadap korban akan dilakukan melalui proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Lanjutnya, Kami akan mengamankan serta memproses pelaku kasus penganiayaan terhadap korban guna memberikan efek jerah bagi warga masyarakat kabupaten mamberamo tengah yang melakukan hal-hal yang dapat merugikan dirinya itu sendiri.
“Diharapkan dalam proses tindakan penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Pelaku terhadap korban segerah ditindak lanjuti oleh Polsek Kelila,” ucapnya.
( FERY FADLY )
Komentar