oleh

Walhi Bali Sebut Pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove Berpotensi Merusak Lingkungan  

-Daerah-365 views

INBISNIS.ID, DENPASAR – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bali menyebutkan pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai akan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan berpotensi Bali diterpa bencana.

Hal ini diungkapkan Direktur Walhi Bali, I Made Krisna Dinata, dalam konferensi pers, bertempat di sekretariat Walhi Bali, Senin (20/06/2022).

Menurut, I Made Krisna Dinata, berdasarkan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang dimiliki oleh PT.DEB, Mangrove di Tahura Ngurah Rai yang akan dikorbankan untuk pembangunan terminal LNG sekitar 14,5 hektar.

“Dari indikatif lahan dan di overlay dengan skema gambar proyek Terminal LNG, ditemukan bahwa luasan lahan yang terbangun seluas 7,73 Ha. Sementara itu, berdasarkan hasil dari perekaman penggabungan beberapa foto udara di ketinggian 120 meter, ditemukan fakta bahwa area proyek pembangunan LNG tersebut padat mangrove,” terang I Made Krisna Dinata.

Padahal menurutnya, berdasarkan catatan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), setiap satu hektar lahan mangrove, mampu menyerap karbon dioksida 39,75 ton  per tahun. Jika hitung luas 14,5 hektar wilayah mangrove dapat menyerap 576,375 ton karbon per tahun.

“Mangrove juga memiliki kegunaan untuk mempertahankan kestabilan bentang alam, salah satunya sebagai pengendalian abrasi dan mereduksi dampak dari bencana tsunami,” terang I Made Krisna Dinata.

Ia juga menambahkan, bahwa mangrove merupakan fitur alami yang mampu secara signifikan meredam dan menurunkan abrasi laut dan juga magnitude bencana gelombang tsunami, sehingga eskalasi bencana dan potensi kerugian serta korban dapat direduksi.

Berangkat dari hal tersebut, menurutnya, pengrusakan mangrove hanya demi kepentingan pembangunan proyek terminal LNG merupakan tindakan yang meningkatkan potensi Bali diterjang bencana Tsunami.

“Hal ini seharusnya dapat menjadi pertimbangan yang kuat untuk menolak Ranperda RTRW Bali yang mengakomodir pembangunan terminal LNG di kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai,” ungkap  I Made Krisna Dinata.

Terlebih, menurutnya, pembangunan terminal LNG yang akan mengorbankan mangrove ini, malah justru bertentangan dengan misi Presiden RI, Joko Widodo. Dimana presiden ingin melakukan rehabilitasi hutan mangrove seluas 600 hektar sampai tahun 2024.

(Redaksi)

Well, silahkan masukan pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *