INBISNIS.ID, DENPASAR – Keputusan pemerintah Ukraina untuk tidak mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk produk kabel (wires) memberikan peluang bagi Indonesia untuk lebih meningkatkan eskpor kabel ke Ukraina
Hal ini disambut baik oleh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI. Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi mengatakan hal ini akan memberikan dampak positif bagi Indonesia.
“Pemerintah merespons dan menyambut baik keputusan Ukraina untuk membebaskan produk kabel Indonesia dari Bea Masuk Tindakan Pengamanan. Tentu hal ini memberi peluang bagi eksportir kabel Indonesia untuk dapat membuka dan memperluas akses pasar di Ukraina,” ucap Mendag Lutfi dalam siaran pers yang diterima INBISNIS, Senin, (7/5) kemarin.
Senada dengan itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana mengungkapkan keputusan pemerintah Ukraina ini sangat menguntungkan Indonesia mengingat negara pemasok utama tetap dikenakan Bea masuk
“Pasar kabel di Ukraina terbuka bagi eksportir Indonesia, mengingat negara-negara pemasok utama telah dikenakan bea masuk tambahan oleh Ukraina. Hal ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor kabel ke Ukraina,” kata Wisnu.
Perlu diketahui ekspor kabel Indonesia ke Ukraina selama kurun waktu tiga tahun terakhir yakni pada 2018—2020 tercatat sangat kecil, yaitu sebesar USD 206 saja. Padahal pada periode yang sama, kebutuhan Ukraina terhadap produk kabel dari dunia mencapai USD 776,43 juta.
Komentar