oleh

Guna Dukung UMKM, Shopee Batasi Penjualan Barang Impor

-Bisnis-191 views

INBISNIS.ID, DENPASAR – Guna Dukung UMKM, Shopee Batasi Penjualan Barang Impor.

Dalam rangka mendukung UMKM lokal, Shopee mengambil kebijakan membatasi akses 13 produk dari penjual cross border atau lintas negara ke pasar Indonesia.

Kategori tersebut diantaranya hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, bawahan muslim pria, outwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan salat, batik dan kebaya yang berasal dari negara lain.

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handika Jahja menyebut, Shopee berupaya mendukung pertumbuhan dan keberlangsungan bisnis UMKM Indonesia dengan memberikan perhatian khusus melalui inisiatif dan inovasi yang dihadirkan Shopee sejak awal pendiriannya.

Pembatasan 13 kategori tersebut menjadi tindak lanjut pertemuan antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Shopee.

“Kami memprioritaskan penjual lokal dengan membatasi beberapa kategori yaitu 13 kategori untuk penjual-penjual liar. Kebijakan ini akan terus memberikan kesempatan yang lebih kepada para pelaku usaha lokal kepada produk lokal supaya bisa bersaing lagi,” kata Handika pada Konferensi Pers bersama Kementerian Koperasi dan UKM, Selasa (18/5).

Dengan pembatasan 13 kategori produk penjual cross border di Shopee, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut hal ini sebagai penyelamat produk UMKM sekitar Rp 300 Triliun per tahun. Diakui Indonesia sudah masuk ke era perdagangan bebas, namun Pemerintah juga tetap memperhatikan tingkat kompetitif UMKM.

“Ini meliputi industri fashion muslim yang nilainya Rp 280 Triliun dan juga industri batik yang potensinya Rp 4,89 Triliun per tahun. Ini perlu kita proteksi supaya mereka (UMKM) bisa berkembang,” ujar Teten.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *