INBISNIS.ID SUNENEP – Tumpukan sampah yang menggunung, dan membusuk dengan baunya yang khas menyengat penciuman setiap orang yang melintas di poros jalan umum, mulai dari Bujutan sampai jembatan penghubung, termasuk kawasan Perhutani RPH Arjasa, BKPH Kangean Barat, KPH Madura.
Sanrawi, Kepala Desa Gelaman mengatakan, adanya tumpukan sampah yang sudah mulai membusuk dan baunya sangat mengganggu pengguna jalan umum yang melintas di sekitar kawasan hutan milik Perhutani Kangean Barat.
“Tumpukan sampah ini sangat luar biasa, baunya juga sangat luar biasa, karena sudah membusuk. Jadi, bukan hanya warga Desa Gelaman, juga warga Desa Pajanangger, serta semua orang yang lewat disitu, juga mengeluh bau busuknya sampah itu,” ungkap Sanrawi. Jum’at (13/5)
Menurut Sanrawi, adanya tumpukan sampah yang busuk dan bau, sangat berpotensi menjadi sarang bibit penyakit yang dapat menyerang warga Desa sekitarnya.
“Masyarakat sangat khawatir, adanya sampah yang busuk itu dapat menyebabkan terjadi wabah penyakit seperti Muntaber (Typus), Demam berdarah, Malaria, dan sebagainya,” tukasnya.
Selaku Kades Gelaman Sanrawi mengaku, pihaknya sudah melaporkan ke Forkopimka (Camat) Arjasa, terkait adanya Sampah yang membusuk di pinggir jalan umum, sangat mengganggu dan sangat berpotensi terjadi sarang bibit penyakit.
“Sampah ini sangat mengancam kesehatan, silahkan cek ke lokasi. Mulai dari Lembongan, Lorong Dalem, dan di bawah jembatan penghubung Desa Kalinganyar – Gelaman. Jadi, Saya bersama masyarakat Gelaman, berharap kepada Pemerintah dan pihak terkait yang berwenang, agar segera mengatasi,” pungkasnya.
Ali Wardana, Warga Desa Gelaman Kecamatan Arjasa Sumenep mengatakan, tumpukan sampah yang membusuk tersebut ada di pinggir jalan umum Desa Kalinganyar dan sebagian masuk Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa Sumenep. Lokasi tumpukan sampah tersebut, ada sekitar 5 titik di pinggir jalan umum, beberapa titik ada di dalam dalam hutannya Perhutani,” tuturnya.
Sarihol, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kangean Barat, mewakili Administratur Perhutani KPH Madura, mengatakan bahwa pihak perhutani sudah melakukan berbagai usaha pencegahan dan larangan. Namun masyarakat tetap saja membuang sampahnya, dengan alasan tidak adanya Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Arjasa, sehingga terpaksa membuangnya ke hutan.
“Sebenarnya sudah kita lakukan berbagai upaya pencegahan dan larangan, diantaranya berupa pemasangan Plang himbauan, agar tidak membuang Sampah di dalam kawasan hutan. Selain itu, Perhutani telah menyampaikan ke Forpimka (Camat Arjasa) agar segera mengajukan permohonan untuk pembuatan TPA atau TPST,” jelas Sarihol Asper Kangean Barat.
“Alhamdulillah bulan kemarin (Maret 2022), tim dari Dinas Kehutanan Pemerintah Kabupaten Sumenep, melakukan Survey Lokasi untuk penetapan batas-batasnya, untuk dibangun TPA atau TPST di kawasan Perhutani tersebut,” lanjutnya melalui voice whatsapp.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya
Komentar