oleh

Dr. Mukhtar Adam: Sudah Saatnya BPK Menaikan Standar Opini dari LHP

INBISNIS,ID.TERNATE – WTP selain tidak lagi jadi syarat utk mendapatkan Dana Insentif Daerah, perlu juga BPK menaikan standar opini melalui perubahan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) baik dari sisi penganggaran, yang diduga penetapan standar harga sudah mulai di markup akibatnya belanja Pemda menjadi tidak efisien, alokasi antar SKPD, kepatuhan menyelesaikan temuan yang dari Tahun ke Tahun terus membengkak.

Hal ini disampaikan pengamat Ekonomi  Dr. Mukhtar Adam kepada INBISNIS.ID terkait maraknya media online yang mewartakan keberhasilan Pemerintah Daerah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada 10 kabupaten dan Kota di Provinsi Maluku Utara.

Menurut Mukhtar bahwa WTP mestinya tidak lagi dibutuhkan dalam menilai indikator kinerja jika basisnya pada kepatuhan pada standar akuntansi Pemerintah.  Karena semua sudah dilakukan melalui aplikasi sehingga aliran informasi transaksi keuangan sudah on the track, problem kemudian apakah sudah efisien, efektif dan ekonomis ini yang masih menjadi problem dalam tata kelola keuangan.

“Hampir seluruh daerah di Indonesia sudah WTP, standar akuntansi sudah didukung dengan aplikasi pengawasan makin membaik, administrasi keuangan tertata makin membaik, pendokumentasian transaksi sudah semakin membaik, standar akuntansi pemerintah sudah makin dipahami dan ditaati, dan berbagai standar dalam pemeriksaan keuangan Negara telah berjalan dengan baik karena itu Opini auditor bukan lagi menjadi standar tata kelola keuangan diperlukan baik kelas dari sekedar memenuhi standar administrasi keuangan Negara,” jelas Mukhtar.

Lebih jauh disampaikan Ota sapaan akrab akademisi Unkhair ini bahwa Etos memperbaiki sistem pengendalian dan pengelolaan keuangan Negara agar administrasi keuangan Negara lebih baik diberikan iming2 dana yang dikenal dengan Dana Insentif Daerah dimasukan syarat WTP agar daerah makin tergiur untuk merebut WTP.

Awal reformasi ditemukan banyak fenomena bahkan Negara saja menyusun laporan keuangan masih tertatih-tatih apalagi daerah, investasi SDM dilakukan pada 5 Tahun awal, selanjutnya 10 Tahun kemudian setelah tersedia SDM dibuatlah alat motivasi bagi daerah, melalui WTP yang saat ini ramai.

“Sayang kalau Pemda harus sibuk2 bayar media untuk mengumumkan WTP ke publik, apalagi Kepala Daerah umbar-umbar WTP di berbagai pidato hanya utk pengakuan sukses pengelolaan keuangan ? Mungkin  sudah bukan zamannya sudah tidak milenial lagi,” tuturnya.

Hasil pantauan INBISNIS bahwa di media, baik cetak dan online, para  Kepala Daerah peraih WTP bangga atas raihan WTP sebagai prestasi kinerja pemerintahan mereka.

Pengalaman juga menunjukan WTP jadi bahan jualan kampanye prestasi di panggung-panggung politik.

Namun Mukhtar melontarkan kritik tajam bahwa LHP BPK WTP bukan prestasi. WTP hanya sebatas administrasi keuangan Pemerintah bukan sukses kinerja Kepala Daerah. Menurutnya “WTP bukan SIM bebas Korupsi”, tegasnya

Oleh karena itu WTP jangan dimaknai bahwa Pemerintah telah menjalankan fungsi secara bersih dari KKN.

“Oleh karena itu dia menyarankan BPK melakukan sosialisasi terkait LHP BPK WTP dan predikat lainya sehingga publik tidak tersesat oleh domplengan politik para politisi yang kerap menjual isu WTP sebagai prestasi”, pungkas Muktar.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *