oleh

Pergantian Antar Waktu, I Wayan Suparta Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jembrana    

INBISNIS.ID, JEMBRANA – DPRD Kabupaten Jembrana melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Jembrana melalui Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021/2022 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Senin (27/6/2022).

Hal tersebut dikarenakan salah satu anggota DPRD Jembrana Dapil Melaya telah berpulang beberapa waktu lalu, sehingga diperlukan penggantian oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.

Sehubungan dengan hal tersebut, pada Rapat Paripurna ini dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah I Wayan Suparta selaku Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, yang menggantikan almarhum Ni Putu Lilyana.

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi menyampaikan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana atas nama Ni Putu Lilyana telah diberhentikan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Jembrana sebagaimana Keputusan Gubernur Bali Nomor 445/01-A/HK/2022, tanggal 25 Mei 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana.

“Pemberhentian ini dilakukan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. Atas dasar tersebut, diproses peresmian pengangkatan pengganti antar waktu sampai dengan dikeluarkannya Keputusan Gubernur Bali tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana,” ucap Sri Sutharmi.

Lanjutnya, Sesuai dengan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Jembrana, pada hari  ini dilaksanakan Rapat Paripurna pengucapan sumpah terhadap Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Pengganti Antarwaktu atas nama I Wayan Suparta dari Daerah Pemilihan Jembrana dua.

“Kami berharap pengucapan sumpah yang diselenggarakan dalam Rapat Paripurna hari ini, dapat berjalan dengan lancar, sehingga kekosongan satu kursi Anggota DPRD dapat terisi dan jumlah Anggota DPRD kembali menjadi 35 (tiga puluh lima) orang sesuai dengan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Jembrana,” ujarnya.

Ketua DPRD asal Yehembang ini juga mengucapkan selamat kepada I Wayan Suparta atas dilantiknya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, sekaligus menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas sesuai dengan tugas, wewenang dan fungsi sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut mengungkapkan Ni Putu Lilyana merupakan tokoh yang sangat potensial dan telah banyak memberikan sumbangsih baik gagasan maupun tindakan kepada Jembrana tercinta, saat beliau menjadi Anggota DPRD Kabupaten Jembrana.

“Selaku kepala daerah dan atas nama pribadi, saya menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan bagi Jembrana, semoga Tuhan mencatat segala kebaikan dan pengabdian yang telah beliau sumbangkan,” ucap Bupati Tamba.

Kepada anggota DPRD pengganti, Bupati Tamba menyampaikan harapannya agar segera dapat menyesuaikan diri serta membangun kerjasama untuk mewujudkan masyarakat Jembrana bahagia.

“Saya menyampaikan ucapan selamat kepada Saudara I Wayan Suparta atas dilantiknya Saudara sebagai anggota DPRD Kabupaten Jembrana. Harapan saya semoga saudara dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, pelantikan ini merupakan awal bagi saudara melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat,” kata Bupati yang pernah menduduki kursi DPRD Provinsi ini.

Lanjutnya, Bupati Tamba mengatakan masih memiliki banyak Pekerjaan Rumah yang perlu dituntaskan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi masyarakat Jembrana.

“Dalam rangka mewujudkan rencana tersebut, saya berharap agar DPRD dan stakeholder terkait dapat bekerjasama dan terus menjaga suasana kondusif dalam pelaksanaan pembangunan di daerah demi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Jembrana. Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Jembrana, terutama pada perencanaan dan pengawasan program pembangunan,” tutupnya.

Ditemui usai pelantikan, I Wayan Suparta mengungkapkan akan mengikuti jejak Ibu Lilyana. “Saya akan mengikuti jejaknya Ibu Lilyana, karena beliau di masyarakat diapresiasi sekali, mudah-mudahan saya bisa mengikuti jejak beliau,” tandas anggota DPRD baru asal Nusasari ini.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *