oleh

Penutupan Rakor REP-MEQR Menghasilkan 4 Kesimpulan

INBISNIS.ID, PADANG – Sebelum resmi ditutup, Tim PCU Komponen 3 yang diamanahkan menutup secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi REP-MEQR terlebih dahulu menjabarkan tentang komponen 3.

Tim yang terdiri dari subkor Tendik dan Kependidikan, H. Jhon Of Riezal One dam subkor Guru, H. Amrizal mengupas tentang kebijakan kebijakan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk Madrasah dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Dijelaskannya bahwa Komponen 3 project REP-MEQR adalah Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Tenaga Kependidikan di Madrasah. Salah satu kegiatannya yaitu pemberian bantuan Pemberdayaan KKG/ MGMP/ MGBK/KKM/ POKJAWAS dalam rangka Penguatan dan perluasan akses untuk kegiatan kelompok kerja termasuk MGMP sebagai sarana peningkatan keprofesian berkelanjutan untuk guru Madrasah baik negeri maupun swasta.

“Ketentuan pendirian kelompok kerja KKG/ MGMP/ MGBK silahkan lihat SK Dirjen Pendis Nomor 1381 Tahun 2020 tentang KKG, MGMP, MGBK Petunjuk Teknis Pengembangan dan Penyelenggaraan KKG, MGMP, dan MGBK Madrasah,” ujarnya.

Dijelaskannya lagi, adapun persyaratan pokok Kelompok kerja KKG/ MGMP/ MGBK/ KKM/ POKJAWAS yang akan diberi bantuan adalah wajib mengajukan proposal dan memenuhi syarat administratif.

“Selain itu, Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru, adalah salah satu pelaksanaan program madrasah Reform komponen tiga, yang diselenggarakan oleh Dirjen GTK Kementerian Agama Republik Indonesia,” ujarnya.

“Program PKB Guru ini mempersiapkan guru dalam melaksanakan pembelajaran di era 4.0., dimana pada era ini peran dan tanggung jawab guru semakin kompleks seiring perkembangan laju informasi dan karakteristik generasi pembelajar 4.0,” urainya lagi.

Diterangkanya lebih luas, bahwa sasaran Program PKB ini adalah seluruh guru di wilayah NKRI yang tergabung dalam komunitas guru sesuai bidang tugas yang diampu di wilayahnya masing-masing. Komunitas guru dimaksud meliputi Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGMBK).

“Model pembelajaran yang digunakan adalah melalui moda tatap muka In-On-In yang saling terkait dan berkelanjutan. Pelatihan dengan pola muka In-On-In terdiri dari kegiatan in-service learning, on the job learning dan in service learning dimana guru tidak harus meninggalkan tugas utamanya di madrasah sebagai pendidik,” jelasnya lagi.

“Tujuan utama adanya Program PKB ini adalah meningkatkan kemampuan pedagogik dan profesional guru, agar dapat menciptakan pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau higher order thinking skills (HOTS) dan terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman,” ujarnya.

Usai memberikan pemaparan terkait komponen 3, Subkor Tenaga Pendidik dan Kependidikan Bidang Pendidikan Madrasah, H. Jhon Of Riezal One mewakili Kabid Penmad  didampingi Subkor Guru, H. Amrizal menutup kegiatan Rapat Koordinasi Realizing Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MERQ) di Lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar yang bertempat di Hotel Santika Padang dengan jumlah peserta 80 orang terdiri dari 16 orang perwakilan PCU Prov. Sumbar dan 64 orang oerwakilan DCU Kemenag Kabupaten Kota.

Dari kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini mulai Jumat hingga Sabtu (24-26 Juni 2022) diperoleh kesimpulan bahwa ada 4 Komponen Madrasah Education Quality Reform (MEQR), yakni komponen 1, Pelaksanaan Sistem E-RKAM berbasis

elektronik secara nasional dan pemberian dana bantuan untuk madrasah. Komponen 2, penerapan sistem asesmen kompetensi siswa di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk seluruh peserta didik secara Nasional.

Komponen 3, kebijakan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk guru, Kepala Madrasah dan Tenaga Kependidikan Madrasah. Komponen 4, penguatan sistem untuk mendukung pengembangan kualitas.

“Terakhir kami pesankan seluruh PCU agar terus mengawal program Realizing Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) agar bisa  mewujudkan janji pendidikan melalui reformasi kualitas pendidikan Madrasah,” usainya.

Sumber: Kementerian Agama Sumbar

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *