oleh

Penista Agama Hindu Harus Diproses Hukum, Sebagaimana Ahok Dahulu

INBISNIS.ID, BADUNG – terkait video yang tersebar berjudul “Kenapa Saya Masuk Islam?” di sosial media, I Gusti Made Rai Dirga selaku Bendesa Adat Jimbaran menyampaikan pandangan dan langkah yang diambil secara kelembagaan.

1. Masyarakat Hindu Bali secara umum mungkin saja bisa menerima permohonan maaf tetapi prosedur penanganan penistaan agama harus tetap berlanjut.

2. secara kelembagaan desa adat jimbaran sudah melaporkan kepada Majelis Desa Adat Tingkat Kecamatan bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan karna kita tidak ingin ada api dalam sekam di masyarakat terbawah sesuai yang di pantau di media sosial, hampir seluruh masyarakat Bali kecewa terhadap pernyataan (ceramah) Desak Made Darmawati.

3. persoalan hukum terkait penistaan agama ini kita berharap seluruh masyarakat Bali bersikap tegas untuk menghindari persoalan serupa terjadi kembali di kemudian hari harus ada penyelesaian yang konket terhadap masalah penistaan dari pihak yang berwenang.

“Kita sangat mendukung upaya yang dimohonkan oleh elemen masyarakat hindu yang ada di Jakarta, salah satunya adalah debat ilmiah secara terbuka atas apa yang disampaikan oleh Desak Made Darmawati dalam video “kenapa saya masuk islam?”, agar mendapat pemahaman yang terkait hindu Bali yang sesungguhnya,” ujar Gung Dirga saat dihubungi INBISNIS (18/4).

Harapannya, representasi masyarakat Bali dalam hal ini adalah Majelis Desa Adat Provinsi Bali dan juga lembaga umat di Bali yaitu Parisadha Hindu Dharma Indonesia yang ada di Bali melakukan penekanan yang tegas, dan jangan terlalu bijaksana tampil ke publik yang berdampak pada masyarakat hindu Bali, yang terlihat polos dalam menyikapi persoalan seperti ini, sehingga sangat besar kemungkinan akan terulang kejadian seperti ini karena tidak ada efek jera terhadap pelaku yang melakukan penistaan agama.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *