oleh

Nasabah Pinjol Indonesia Capai 64 Juta Orang, Total Rp 221 Triliun

INBISNIS.ID, JAKARTA – Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menyatakan sejauh ini ada 121 pinjaman online legal yang ada di Indonesia.

Ratusan penyedia jasa pinjol ini telah menyalurkan pinjaman mencapai Rp 200 triliun lebih.

Tongam mengatakan sejauh ini sudah ada 64,8 juta orang Indonesia yang meminjam uang ke pinjol, total dana pinjaman yang berhasil disalurkan senilai Rp 221,56 triliun.

“Sejauh ini sudah ada 121 fintech lending atau pinjaman online yang terdaftar. Sudah layani peminjam 64,8 juta nasabah dengan dana yang disalurkan mencapai Rp 221,56 triliun,” ungkap Tongam dalam talkshow Trijaya FM, Jumat (6/8).

Dia mengatakan dari data yang ada membuktikan eksistensi pinjol masih dibutuhkan masyarakat Indonesia. Pinjol menurutnya dapat memberikan pinjaman yang tak bisa dilayani sektor keuangan formal.

“Dari data yang ada, keberadaan pinjaman online memang dibutuhkan masyarakat sebetulnya. Hal ini untuk melayani pendanaan yang tak bisa dilayani sektor keuangan formal. Kami apresiasi kehadirannya, yang legal ya tentunya,” ungkap Tongam.

Di sisi lain, Ketua Klaster Multiguna Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Rina Apriana memaparkan sejak bulan Januari sampai April, penyedia pinjol telah mencairkan Rp 12 triliun pinjaman per bulan.

“Target kita di 2021 itu sekitar Rp 80-100 triliun amount finance fintech lending dengan 121 platform,” ungkap Rina dalam acara yang sama.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *