oleh

Menista Agama Islam, Jozeph Paul Zhang Kini Jadi Tersangka

INBISNIS.ID, JAKARTA – Setelah Desak Darmawati yang telah menistakan agama hindu, kini WNI Jozeph Paul Zhang yang sedang bermukim di Jerman telah menista agama islam dengan mengaku sebagai Nabi ke-26.

Videonya yang berdurasi 3 jam dan telah beredar luas di media sosial Youtube itu diunggah pada tanggal 13 dan 15 April. Kini, Jozeph Paul Zhang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Kepolisian bahkan mengandeng interpol di Jerman untuk memburu Jozeph.

Tidak hanya mengaku sebagai Nabi, Jozeph juga melecehkan Allah SWT dengan menyebut Allah sedang dikunci di Ka’bah hingga melecehkan orang yang sedang menunaikan ibadah puasa. Bahkan, dia juga menghina Wapres Ma’ruf Amin dengan mengatakan jika Ma’ruf Amin itu menipu.

“Makanya jangan jadi Islam, jadi goblok itu yang mutusin. Rektor pun bisa percaya jin loh, gue kaga ngerti ya. Ya itu karena agama jin ya soalnya ya, penuh dengan tahayul-tahayul. Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah.

Kalau Anda bisa bikin laporan polisi atas nama penistaan agama gua kasih 1 laporan satu juta. Maksimal lima laporan. Supaya nggak bilang gua ngibul kan jadi kan lima juta. Di wilayah Polres yang berbeda. Saya kasih 1 laporan satu juta. Jadi 5 laporan lima juta. Sabar ya” ujar Jozeph dalam videonya.

Jozeph Paul Zhang yang telah meninggalkan Indonesia sejak 2018. kini tengah diburu dan dijatuhi Pasal 156(a) KUHP yang bersi; “Indonesia melarang setiap orang yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia atau dengan maksud supaya orang tidak menganut agama apapun”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *