INBISNIS.ID, JAKARTA – Instruksi terbaru dari Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar regulasi biasa, melainkan sebuah langkah taktis untuk mengamankan kekayaan bumi pertiwi, gebrakan besar yang sarat akan visi penguatan ekonomi nasional
Presiden Prabowo secara tegas memerintahkan agar seluruh ekspor Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia dikontrol ketat melalui satu pintu. Tujuannya sangat fundamental: agar setiap jengkal kekayaan yang keluar dari wilayah NKRI dapat diketahui dengan pasti, mulai dari negara tujuannya, volume riilnya, hingga harga dan nilai devisa yang dihasilkan bagi kemakmuran rakyat.
Prabowo mengatakan, tidak masuknya seluruh keuntungan ekspor dan tinggal di dalam negeri menjadi salah satu persoalan besar ekonomi Indonesia. Kata dia, praktik under invoicing, under accounting, transfer pricing, hingga penyelundupan jadi celah yang membuat penerimaan negara tidak optimal.
“Selama 34 tahun, apa yang terjadi adalah apa yang disebut under invoicing. Under invoicing adalah fraud atau penipuan. Yang dijual pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya. Banyak dari mereka membuat perusahaan di luar negeri,” katanya saat menyampaikan pidato di Rapat Paripurna DPR RI ke-19, Rabu (20/5).
Masa Transisi Juni 2026: Menuju Era Baru Ekspor Satu Pintu Lewat PT DSI
Sebagai instrumen utama dalam menjalankan mandat besar ini, pemerintah telah resmi membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Danantara/PT DSI). Kedepannya, seluruh aktivitas ekspor SDA strategis RI wajib melalui pintu tunggal raksasa baru ini.
Saat ini, pemerintah bergerak cepat menyusun landasan hukumnya. Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait kebijakan ini sedang dalam proses penyelesaian akhir. Agar pelaku usaha dapat menyesuaikan diri dengan mulus, pemerintah menerapkan fase transisi yang dimulai per 1 Juni 2026, sebelum nantinya sistem satu pintu ini diberlakukan secara penuh dan wajib per 1 Januari 2027.
Membongkar Temuan Krusial Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Mengapa kebijakan ini begitu mendesak untuk diterapkan? Tabir pem pemikiran di balik keputusan berani Presiden Prabowo ini dibuka secara gamblang oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, dalam agenda Jogja Financial Festival 2026 di Jogja Expo Center, Jumat (22/5/2026).
Menkeu mengungkapkan bahwa keputusan ekspor satu pintu ini lahir setelah Kepala Negara menerima laporan valid mengenai maraknya praktik under invoicing dalam aktivitas ekspor komoditas andalan Indonesia. Modus yang digunakan adalah dengan sengaja menurunkan angka harga ekspor pada dokumen resmi atau dengan mengurangi volume barang yang dilaporkan.
“Harganya dimainin lebih rendah dibandingkan dari harga dijual atau kadang-kadang volume diturunkan. Jadi mereka bisa dibilang sebagian diselundupkanlah. Jadi habis itu beliau nanya ke saya, coba kamu pelajari,” ungkap Purbaya Yudhi Sadewa.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Menkeu langsung melakukan pemeriksaan acak (random) terhadap dokumen pengapalan ke luar negeri pada 10 perusahaan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) terbesar di Indonesia. Hasilnya pun cukup mengejutkan bagi tata kelola niaga kita.
“Rupanya biasanya ekspor ke AS nggak langsung, mereka lewat pedagang perantara di Singapura,” jelas Purbaya.
Mengenal 10 Raksasa Eksportir Sawit Terintegrasi di Indonesia
Merespons temuan tersebut, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, memberikan pandangannya. Ia menjelaskan bahwa 10 perusahaan yang dimaksud oleh Menkeu merupakan kelompok bisnis Top 10 yang memiliki ekosistem bisnis luar biasa besar dan terintegrasi secara total dari hulu hingga ke hilir.
Struktur bisnis mereka mencakup kepemilikan perkebunan, Pabrik Kelapa Sawit (PKS), industri hilir pengolahan, divisi trader/eksportir, hingga memiliki anak usaha yang bertindak sebagai importir di negara tujuan ekspor serta industri hilir di luar negeri yang umumnya berbentuk perusahaan patungan (joint venture) dengan mitra lokal.
“Sebetulnya banyak perusahaan trader/ eksportir minyak sawit dan turunannya. Semua ada daftarnya di Kemendag. 10 perusahaan eksportir sawit yang disebut Menkeu adalah perusahaan top ten yang memiliki grup terintegrasi hulu hilir,” kata Tungkot.
Berdasarkan data dari PASPI, berikut adalah daftar 10 perusahaan raksasa yang menguasai panggung ekspor sawit nasional:
- PT Eka Dura Indonesia (Astra Agro Lestari Group)
- PT Inti Indosawit Subur (Asian Agri Group)
- PT Energi Unggul Persada (KPN Corp Group)
- PT Intibenua Perkasatama (Wilmar Group)
- PT Ivo Mas Tunggal (Sinar Mas Group)
- PT Karya Indah Alam Sejahtera (Wings Group)
- PT Letawa (Astra Agro Lestari Group)
- PT Multimas Nabati Asahan (Wilmar Group)
- PT Musim Mas (Musim Mas Group)
- PT Nagamas Palm Oil Lestari (Permata Hijau Group)
Dampak Nyata Misinvoicing dan Devisa yang “Parkir” di Luar Negeri
Lebih lanjut, Tungkot Sipayung memaparkan bahwa praktik misinvoicing—yang mencakup manipuasi harga (under invoicing maupun over invoicing), manipulasi kuantitas, kualitas, hingga skema transfer pricing—merupakan sebuah bentuk pelanggaran serius dalam dunia perdagangan internasional.
Praktik tidak sehat ini menciptakan kerugian ganda, baik bagi negara pengekspor maupun pengimpor, karena hilangnya potensi Pajak Ekspor, Pajak Impor, serta Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang seharusnya masuk ke kas negara. Namun, bagi perekonomian Indonesia, ada kebocoran lain yang jauh lebih berdampak sistemik: Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang urung masuk ke sistem keuangan domestik.
“Bagi Indonesia, selain misinvoicing tersebut ada lagi masalah yakni DHE tidak masuk ke sistem perekonomian kita, melainkan parkir di luar negeri,” tambah Tungkot.
Ketika aliran dana raksasa dari hasil ekspor ini terus-menerus diparkir di luar negeri dalam jangka panjang, dampaknya akan langsung memukul urat nadi perekonomian di dalam negeri. Efek domino yang ditimbulkan di antaranya adalah tekanan dan pelemahan nilai tukar Rupiah secara terus-menerus, tingkat suku bunga domestik yang terpaksa bertahan relatif tinggi, serta hilangnya efek pengganda (multiplier effect) yang seharusnya mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi baru, membuka lapangan kerja luas, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Hal ini juga memicu fenomena saving-investment gap, fiscal gap, hingga kapasitas produksi barang nasional menjadi lebih rendah dari potensi aslinya. Menurut analisis Presiden Prabowo, kebocoran sistemik inilah yang menjadi salah satu faktor utama mengapa angka pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini kerap tertahan dan sulit menembus angka di atas 5 persen.
Bukan Mencari Kesalahan, Melainkan Menuju Make Indonesia Great Again
Oleh karena itu, publik dan para pelaku pasar perlu melihat kebijakan penertiban ekspor satu pintu untuk komoditas sawit, batu bara, hingga produk paduan besi (ferroalloy) ini dari kacamata yang objektif dan positif. Langkah strategis ini sama sekali bukan bentuk intervensi yang bertujuan mencari-cari kesalahan para pelaku usaha atau raksasa korporasi.
Ini adalah momentum penyembuhan ekonomi. Pemerintah sedang melakukan reformasi mendasar dan memperbaiki deviasi tata niaga yang sudah terlanjur dibiarkan berlangsung terlalu lama.
“Pemerintah sedang memperbaiki penyimpangan yang telah lama terjadi. Itu bagus untuk Make Indonesia Great Again ke depan. Sebagian orang melihat seperti itu (mencari-cari kesalahan) karena kurang paham saja,” pungkas Tungkot optimis.
Lewat pengawasan satu pintu di bawah naungan Danantara, optimisme baru kini membubung tinggi. Langkah tertib niaga ini diharapkan mampu menutup rapat celah kebocoran devisa, memperkuat ketahanan fiskal negara, dan pada akhirnya mengantarkan Indonesia menuju lompatan pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih tinggi dan inklusif. Sebuah era baru investasi yang transparan dan berkeadilan tengah dimulai.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Punya pertanyaan soal Bantuan Hukum & Perizinan, Pencarian & Pengembangan Properti, Layanan Relokasi & Eksplorasi, Dukungan Media & Branding, Distribusi Produk ? INBISNIS bisa bantu jawabin.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini.
Yuk, gabung grup WhatsApp Berita INBISNIS.ID atau ikuti Channel Berita INBISNIS.ID! Dapatkan info terkini tentang Investasi, Bisnis dan Dunia Usaha langsung ke ponselmu.














Komentar