oleh

Antam Optimistis Jalankan Ekspor Feronikel Lewat Danantara

INBISNIS.ID, JAKARTA – PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) atau Antam, secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait kewajiban ekspor feronikel (FeNi) melalui badan usaha milik negara yang baru, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI).


Langkah proaktif ini menegaskan posisi Antam sebagai motor penggerak industrialisasi yang patuh pada regulasi, sekaligus menjadi sinyal positif bagi para pelaku pasar dan investor bahwa integrasi perdagangan komoditas nasional kini semakin solid.

Sekretaris Perusahaan ANTM, Wisnu Danandi Haryanto, menilai bahwa pembentukan PT DSI merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional. Tujuan besarnya sangat jelas, yakni meningkatkan nilai tambah sumber daya alam (SDA) Indonesia secara berkelanjutan.

Dalam pandangan manajemen Antam, kehadiran PT DSI justru memiliki potensi besar dalam mendorong ekosistem perdagangan yang jauh lebih terintegrasi dan efisien di masa depan.

“Perseroan tentunya akan mengikuti ketentuan dan arah kebijakan pemerintah sesuai regulasi yang berlaku,” ungkap Wisnu Danandi Haryanto pada Rabu (27/5).

Optimisme Kinerja: Memperkuat Positioning Produk Hilir di Pasar Global

Bagi rekan-rekan investor, langkah Antam ini diproyeksikan akan memberikan dampak jangka panjang yang positif. Saat ini, fokus bisnis Antam memang tertuju pada pemenuhan kebutuhan pasar domestik, khususnya untuk produk-produk hilir dan komoditas strategis nasional. Porsi ekspor perseroan saat ini tercatat relatif terbatas jika dibandingkan dengan total keseluruhan penjualan yang dilakukan.

Meski demikian, transformasi ini dipandang sebagai batu lonjakan untuk memperluas dampak ekonomi Indonesia di kancah internasional.

“Antam melihat penguatan tata kelola ekspor nasional dapat menjadi momentum positif untuk meningkatkan nilai tambah komoditas mineral Indonesia, memperkuat positioning produk hilir nasional di pasar global, serta mendukung agenda industrialisasi dan hilirisasi nasional secara berkelanjutan,” tambah Wisnu.

Rapor Produksi dan Target Jumbo Feronikel Antam Bersama MIND ID

Kesiapan Antam ini tentunya didukung oleh fundamental operasional dan kapasitas produksi yang sangat mumpuni. Jika kita menilik ke belakang, sepanjang tahun 2025 perseroan berhasil mencatatkan produksi feronikel sebesar 16.064 ton nikel (TNi). Dari total produksi tersebut, sebanyak 10.528 TNi Feronikel telah sukses dikapalkan ke pasar ekspor utama, seperti Korea Selatan, India, dan China.

Ketangguhan pasokan Antam juga terlihat dari data per 31 Mare 2026, di mana perseroan masih mengantongi persediaan feronikel yang melimpah sebesar 1.73 juta ton.

Melihat potensi yang besar ini, holding BUMN pertambangan, PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID, tidak ragu untuk memasang target tinggi. Pada tahun ini, MIND ID menargetkan produksi feronikel melalui anak usaha perseroan dapat menyentuh angka 18.400 TNi.

Tahapan Ekspor Satu Pintu: Evaluasi Ketat Tiga Bulanan dari Pemerintah

Pemerintah sendiri memastikan bahwa implementasi kebijakan ini akan berjalan secara terstruktur dan terukur agar tidak mengejutkan pasar. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, memastikan produk olahan nikel, termasuk feronikel atau FeNi, resmi menjadi salah satu produk paduan besi (ferro alloy) yang wajib diekspor melalui PT DSI.

“Sekarang balik ferro alloy, ferro nikel,” kata Airlangga Hartarto kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (22/5/2026).

Airlangga menegaskan bahwa sistem ekspor satu pintu ini akan diberlakukan secara bertahap demi kelancaran transisi. Tahap awal akan dimulai per 1 Juni 2026. Setelah fase pengenalan tersebut, para eksportir baru mulai diwajibkan secara penuh untuk mengekspor barangnya melalui PT DSI mulai 1 September 2026. Pemerintah pun berjanji akan terus mengawal dan melakukan evaluasi ketat setiap tiga bulan pada dua tahap transisi tersebut sebelum pemberlakuan penuh pada 1 Januari tahun berikutnya.

“Tidak ada yang delay, ini kita sudah perlakukan 1 Juni. Hanya ada tahapannya, tiga bulan pertama apa, nanti tiga bulan kedua apa, kemudian 1 Januari,” tegas Airlangga.

Sinyal Kementerian ESDM: Seluruh Komoditas Mineral Akan Menyusul

Arah kebijakan ini tampaknya akan semakin meluas ke berbagai sektor tambang lainnya. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelumnya telah memberikan sinyal kuat bahwa ekspor seluruh komoditas mineral nantinya bakal diwajibkan melalui anak usaha BPI Danantara, yakni PT DSI.

Sebagai langkah awal, kebijakan ketat ini baru diterapkan pada tiga komoditas utama: batu bara, minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), dan paduan besi (ferro alloy). Namun ke depan, seluruh produk olahan mineral akan disesuaikan untuk masuk ke dalam ekosistem satu pintu ini.

“Mineral, semua mineral nanti lewat Danantara. Akan tetapi, tahap pertamanya adalah batu bara. Batu bara dan beberapa besi ya, bijih besi ya, dan ada setengah pemrosesan itu. Dua itu dulu yang menjadi transisi, sambil kita akan menyesuaikan dengan mineral yang lainnya,” jelas Bahlil Lahadalia kepada awak media di sela-sela agenda IPA Convex 2026, Selasa (20/5/2026).

Regulasi Teknis dan Potensi Besar Feronikel Indonesia di Panggung Dunia

Berdasarkan materi resmi dari Kementerian Perdagangan, regulasi teknis ekspor untuk produk olahan besi berupa feronikel (FeNi) ini sudah diatur secara mendetail. Feronikel yang masuk dalam pos tarif HS 72.02.60.00 dalam melakukan aktivitas ekspor tetap diwajibkan memiliki laporan surveyor atau dokumen pelengkap pabean.

Produk-produk yang tercakup dalam aturan ekspor satu pintu melalui PT DSI ini meliputi:

  • Feronikel dalam bentuk bongkahan (lumps) dan bentuk batangan (ingot) dengan kadar ≥8% Ni;
  • Lumpen FeNi, nugget FeNi, sponge FeNi dengan kadar ≥4% Ni;
  • Lumpen FeNi, nugget FeNi, sponge FeNi dengan kadar ≥2% Ni ≤4% dan kadar ≥75% Fe.

Sebagai informasi, feronikel merupakan produk turunan nikel bernilai tinggi yang dihasilkan dari smelter pirometalurgi berbasis rotary kiln electric furnace (RKEF). Smelter canggih jenis RKEF ini membutuhkan bijih nikel kadar tinggi atau saprolit sebagai bahan baku utamanya. Umumnya, feronikel sangat dibutuhkan di pasar global sebagai bahan baku utama pembuatan komoditas besi dan baja nirkarat (stainless steel), karena merupakan paduan ideal antara nikel dan besi dengan kandungan nikel sekitar 20% hingga 40%.

Skala industri feronikel Indonesia sendiri sudah sangat masif. Pada tahun lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi produksi feronikel Indonesia mencapai 579.430 ton. Sementara untuk tahun ini, target produksi nasional dipatok pada angka 540.400 ton. Secara umum, Indonesia memiliki modal yang sangat kuat dengan kapasitas terpasang smelter RKEF yang turut memproduksi feronikel tercatat mencapai 2,3 juta ton nikel per tahun.

Melalui integrasi satu pintu bersama PT DSI dan kesiapan penuh dari entitas sebesar Antam, langkah hilirisasi ini diharapkan tidak hanya mampu merapikan tata kelola niaga saja, tetapi benar-benar memberikan nilai tawar yang jauh lebih tinggi bagi Indonesia di mata dunia. Mari kita cermati bersama bagaimana akselerasi ini akan membawa kemakmuran ekonomi yang lebih besar bagi negara.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Punya pertanyaan soal Bantuan Hukum & Perizinan, Pencarian & Pengembangan Properti, Layanan Relokasi & Eksplorasi, Dukungan Media & Branding, Distribusi Produk ? INBISNIS bisa bantu jawabin.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini.

Yuk, gabung grup WhatsApp Berita INBISNIS.ID atau ikuti Channel Berita INBISNIS.ID! Dapatkan info terkini tentang Investasi, Bisnis dan Dunia Usaha langsung ke ponselmu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *