INBISNIS,ID, JAKARTA – Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diusulkan untuk maju dalam Pilgub DKI Jakarta untuk kedua kalinya setelah tahun 2017 oleh beberapa pihak yang ada di kubu Moeldoko.
“DPP Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko berniat mengusulkan AHY untuk kali kedua sebagai calon Gubernur DKI Jakarta,” ucap Juru Bicara Demokrat kubu Moeldoko, Muhammd Rahmad, kepada wartawan, Sabtu (3/4).
Menurut Rahmad, elektabilitas AHY harus diuji. Terlebih, untuk mengalahkan petahana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Perlu diuji apakah tingkat popularitas dan elektabilitas AHY sudah bisa mengalahkan Anies Baswedan.” kata Rahmad.
Pihak Demokrat kubu Moeldoko mengklaim ada dua kepemimpinan dalam tubuh Partai Demokrat. Namun, Rahmad yakin bahwa dualisme kepemimpinan tersebut akan bersatu setelah adanya penetapan dari Mahkamah Agung (MA).
“Saat ini ada dua DPP Partai Demokrat. DPP Partai Demokrat yang dipimpin Pak Moeldoko telah memutuskan untuk melanjutkan proses ini ke pengadilan. Partai Demokrat akan jadi satu apabila nanti sudah ada keputusan inkrah dari Mahkamah Agung, lanjutnya.
Rahmad kembali menekankan, orientasi Moeldoko dalam memimpin Partai Demokrat bukanlah untuk kekuasaan, namun untuk menyelamatkan demokrasi dan menyelamatkan Indonesia Emas 2024.
Sebelumnya, terkait keputusan Kemenkumham yang menolak pengesahan kubu Moeldoko, Rahmad menuturkan pihaknya akan menempuh langkah hukum selanjutnya dan selama belum ada putusan pengadilan, kubu Moeldoko dan AHY memiliki hak yang sama terhadap Partai Demokrat.
“Proses lanjutannya adalah di pengadilan dan bisa sampai ke Mahkamah Agung. Selama belum ada keputusan inkrah lembaga peradilan, maka kedua belah pihak memiliki hak yang sama terhadap Partai Demokrat,” ujar Rahmad, dalam kesempatan lain kepada wartawan, Minggu (4/4).
Komentar