INBISNIS.ID, BORONG – Kisa piluh dialami pasangan suami istri Sabinus Jampung (18) dan Karolina Fatima (16) warga asal Tolok Desa Lenang, Lamba Leda Selatan Manggarai Timur, NTT. Pasalnya, anak perempuan mereka yang lahir pada 07, Maret 2022 lalu, mengalami sesak nafas.
Namun karena keterbatasan biaya, bayi yang mereka anugerahi itu belum bisa keluar dari RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, Senin (04/07). Selain itu kedua Pasutri itu belum memiliki kartu Jaminan Kesehatan.
Menanggapi hal ini Pemerintah Daerah Manggarai Timur, NTT, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Boni Hasudungan Siregar mengatakan bahwa saat ini biaya rumah sakit perawatan bayi milik Sabinus Jampug dan Karolina telah dijamin oleh Pemda Manggarai Timur.
Boni mengaku sudah meminta Asisten III untuk berkoordinasi dengan pihak RSUD dr. Ben Mboi Ruteng.
Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Sekda Manggarai Jahang Fansi Aldus terkait situasi yang dialami buat hati pasangan Sabinus dan Karolina itu.
“Rencananya Pemda Manggarai Timur akan membantu membayar biaya pengobatan dari dana bantuan sosial,” kata Sekda Boni saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin malam.
Selasa (05/07), kata dia, Pemda Manggarai Timur akan membuatkan surat jaminan dan ditandatanganinya sebagai Sekda.
“Supaya besok orangtua bersama pasien sudah bisa pulang,” kata Sekda Boni.
Diketahui, pada 07 Maret 2022 lalu, Sabinus dan Karolina dianugerahi dua bayi kembar berjenis kelamin perempuan.
Keduanya lahir dengan berat 1,8 Kg dan 1,3 kg. Bayi yang beratnya 1,8 Kg setelah sebulan, kemudian meninggal dunia karena sakit di rumah Karolina Fatima Keluru di Tolok-Lenang, Kecamatan Lamba Leda selatan.
Sedangkan, pada 13 Juni 2022 bayi dengan berat 1,3 Kg mengalami sesak nafas dan kemudian dilarikan ke Puskesmas Mano.
Dari Puskesmas Mano kemudian dirujuk ke RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, Kabupaten Manggarai.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar