oleh

Kemendagri Dorong Percepatan Penanganan Sampah Bali Jelang KTT G20

-Daerah-377 views

INBISNIS.ID, DENPASAR – Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) melakukan kunjungan kerja ke Bali. Dalam kunjungan ini Kemendagri melakukan pendampingan dalam rangka percepatan penanganan sampah di TPS3R Suwung, Denpasar pada Kamis  (24/2/22).

Langkah ini penting, mengingat Bali akan menjadi tuan rumah pelaksanaan puncak acara Konferensi Tingkat Tinggi Group of Twenty (KTT G20) pada tahun 2022.

“Sampah telah menjadi salah satu isu global, termasuk menjadi persoalan di Bali yang menjadi destinasi wisata dunia, dan tempat penyelenggaraan kegiatan internasional, pemerintah ingin menuntaskan persoalan sampah yang ada di Bali,” ujar Sang Made Mahendra selaku staff khusus Menteri Dalam Negri Bidang Keamanan dan Hukum, saat ditemui di sela kunjungan kerjanya pada Kamis (24/02).

Made Mahendra juga menuturkan penanganan sampah tidak bisa dilkukan satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, baik pemerintah, akademisi, masyarakat, dunia usaha, pemerhati lingkungan dan pihak terkait lainnya.

Dalam kunjungan kerja ini turut ikut serta jajaran tim sejumlah komponen Kemendagri, seperti Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda), Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), serta Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda).

Setelah berkunjung ke beberapa tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kota Denpasar yang menerapkan sistem reuse, reduce, dan recycle (3R) dalam mengelola smapah. Menurutnya, keberadaan TPS3R bagus dan dapat menjadi salah satu alternatif solusi dalam menuntaskan persoalan sampah. Masyarakat telah melihat bahwa sampah mempunyai nilai ekonomis.

Untuk itu perlu terus dilakukan pendampingan untuk peningkatan pengelolaan dan produk yang dihasilkan sehingga TPS3R benar benar dapat mandiri, selanjutnya yang bagus direplikasikan ditempat lain, sehingga beban sampah di TEmpat Pemrosesan Akhir tak terlalu banyak.

Disisi lain Mahendra menyampaikan paradigma masyarakat dalam melihat sampah, dan kesadaran masyarakat mulai di tingkat rumah menjadi kendala yang dihadapi dalam mengelola sampah. Idealnya sedari awal sudah melakukan pemilahan sampah sesuai katagori organik atau non organik, pemilahan itu dapat memudahkan pengelolahan sampah di TPS3R.

Karena itu, Kemendagri mendorong agar pemerintah daerah (Pemda) dapat meningkatkan pertisipasi masyarakat.
Mahendra berharap, nantinya penanganan sampah di Bali dapat tuntas dan menjadi contoh secara nasional.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *