INBISNIS.ID, SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kembali menggelar operasi Yustisi ke pasar Tradisional dan Mall.
Tujuan diadakan operasi yustisi untuk mengingatkan kembali Masyarakat khususnya Semarang untuk patuh protokol Kesehatan.
Kepala Satpol-PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan operasi yustisi kali ini dilaksanakan di dua pasar tradisional dan dua Mall yang ada di Semarang.
Menurut Fajar, saat diadakan operasi tersebut, masih terlihat masyarakat yang abai akan protokol kesehatan.
“Memang di pasar tradisional ada masyarakat dan penjual, itu masih ada yang abai makanya kita datang untuk mengingatkan kembali bahwa pandemi ini belum berakhir dan sekarang justru cenderung meningkat sehingga kita ingatkan kembali dari sisi progres khususnya dari memakai maskernya,” ujarnya
Fajar menambahkan, kalkulasi masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan masih di dominasi oleh masyarakat yang berkunjung di pasar tradisional baik pembeli maupun penjual.
Selain itu kata fajar untuk progres di Mall masih terbilang bagus akan Protokol Kesehatan, hal itu bisa dilihat dengan adanya aplikasi PeduliLindungi yang terpasang di sudut pintu masuk serta ada petugas yang mengawasi.
“Untuk di mall ini memang udah bagus dari progres, masuk sudah bagus pakai aplikasi PeduliLindungi kemudian ada petugas yang mengingatkan termasuk yang mengatur alur masuknya hingga mengukur suhu dan menyemprotkan itu ada petugas sendiri,” terangnya
Untuk sanksi kata fajar kepada masyarakat yang abai protokol, saat ini masih berbentuk fisik dengan menyuruh push up.
Namun begitu Fajar tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk menegakkan protokol kesehatan, karena seperti diketahui, Kasus Covid-19 yang terjadi di Semarang baru-baru ini mengalami lonjakan sangat drastis dibanding sebelumnya.
(Adimungkas/Redaksi)
Komentar