INBISNIS.ID, JAKARTA – Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dihilangkan pada periode pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Kementerian yang didirikan oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno tersebut telah dilebur ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dilansir dari laman resmi Inspektorat Utama Kemenristek/BRIN, Sabtu (10/4), pada tahun 1962, Kemenristek didirikan dengan nama Kementerian Urusan Riset Nasional oleh Soekarno, dengan menteri pertamanya adalah Soedjono Djoened Poesponegoro.
Kementerian Urusan Riset Nasional sempat dihaput pada masa periode awal pemerintahan Presiden Soeharto.
Namun, pada Kabinet Pembangunan II Soeharto, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 1973, telah dibentuk kembali dan dijabat oleh Soemitro Djojohadikusumo, ayah dari Prabowo Subianto.
Pada tahun 1978-1983, tepatnya dalam Kabinet Pembangunan III, nomenklaturnya kemudian diubah menjadi Menteri Negara Riset dan teknologi (Ristek) yang dijabat oleh Bacharuddin Jusuf Habibie.
Hingga akhirnya pada tahun 2014, Presiden Joko Widodo merubah nomenklaturnya menjadi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti).
Perubahan ini merupakan konsekuensi penggabungan urusan pendidikan tinggi ke kementerian tersebut yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemudian, pada tahun 2019, dalam kabinet Indonesia Maju, Jokowi kembali melebur Pendidikan Tinggi ke Kemendikbud. Sedangkan Kemenristek digabung dengan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), menjadi Kemenristek/BRIN yang dipimpin Bambang Brodjonegoro.
Sekarang, Jokowi melebur Kemenristek ke Kemendikbut dan BRIN akan berdiri sebagai sebuah lembaga sendiri.
Komentar