INBISNIS.ID, TERNATE – Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dimulai sejak tahun 2019. Dengan penuh ketegasan, Presiden Jokowi menanggapi bahwa ia tidak setuju. Ketidaksetujuan itu ternyata dulu, berbeda dengan sekarang.
Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia dibuat gaduh atas usulan dari Muhaimin Iskandar (Ketua PKB), Airlangga Hartato (Ketua Partai Golkar), dan Zulkifli Hasan (Ketua PAN) tentang perpanjangan masa jabatan Presiden dan kroni-kroninya selama 3 periode.
Alasan kuat mereka adalah pertimbangan usulan dari pengusaha dan pelaku UMKM yang meminta agar pemilu 2024 ditunda demi membangkitkan kembali pertumbuhan ekonomi. Menanggapi masukan tersebut, Presiden Jokowi mengaku bahwa masukan ini merupakan bagian dari demokrasi yaitu memberikan kebebasan kepada siapa saja untuk berpendapat. Begitu juga dengan pendapat tentang masa presiden 3 periode.
Ini semakin menjadi polemik di tengah masyarakat, pasalnya presiden dinilai tidak konsisten dengan pernyataannya dulu di tahun 2019. Menurut hemat saya, jika wacana atau keinginan jabatan presiden 3 periode ini diindahkan berarti demokrasi kita sedang dipermainkan atau mengalami anomali demokrasi. Sebab demokrasi tidak berkutat pada persoalan bebas berpendapat melainkan demokrasi juga dimaknai sebagai ikhtiar menjalankan amanah konstitusi, tidak menafikan ekistensinya.
Tepat pada Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa pemilu presiden dan wakil presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dilaksanakan lima tahun sekali. Juga dipertegas pada Pasal 7 UUD bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi sebanyak 2 periode dengan lama masa jabatan 5 tahun setiap periode.
Bukankah yang diatur dalam konstitusi kita ini sudah jelas? Jadi tidak perlu dinodai lah aturan ini. Inisiatif perpanjangan masa jabatan presiden justru merendahkan marwah demokrasi. Jika didalilkan bahwa wacana ini adalah kebebasan berpendapat yang muaranya pada demokrasi, lantas bagaimana dengan makna demokrasi sebagai ruang memberikan kesempatan kepada orang lain? Oleh karena itu saya selaku kaders Demokrat sependapat dengan Ketum AHY menolak tentang perpanjangan masa jabatan presiden. Indonesia adalah negara Demokrasi bukan negara basa basi.
Salam demokrasi!
Henni Sutan Muda (Wakil Ketua DPRD Kota Ternate)
(Redaksi)
Komentar