oleh

DPRD Provinsi Bali Bahas Retribusi Jasa Usaha dalam Rapat Paripurna

INBISNIS.ID, JAKARTA – DPRD Provinsi Bali gelar rapat Paripurna ke-4 masa persidangan ke-I tahun sidang 2021 secara virtual dengan pembahasan ‘Pendapat Gubernur Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Rapat dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Sukawati (Cok Ace), Pimpinan DPRD Provinsi Bali serta Alat kelengkapan Dewan Provinsi Bali dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali beserta jajaran.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Kamis (8/4), dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama.

Dalam pembahasan, tak lupa Adi Wiryatama mengucapkan selamat Hari Raya Galungan yang akan dirayakan pada tanggal 14 April mendatang.

“Selamat hari Raya Galungan bagi umat Hindu yaitu kemenangan Dharma melawan Adharma kita tingkatkan takwa kebenaran Dharma agama guna memperkukuh jiwa pengabdian kepada dharma negara khususnya masyarakat Bali yang kita cintai bersama,” kata Adi Wiryatama, dalam laman resmi Sekretariat DPRD Provinsi Bali.

“Hal ini terasa lebih penting terlebih dalam tatanan dan tantangan yang berat yang kita hadapi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah terterpanya oleh pandemi Covid-19” lanjut dia.

Adi Wiryatama juga turut mengajak masyarakat untuk disiplin dan bersatu dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga kesehatan masyarakat tetap terjaga, ekonomi bangsa bisa pulih dan bangkit.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *