oleh

Cari Tempat untuk Usaha Anda? Ini Poin yang Perlu Anda Perhatikan!

INBISNIS.ID, BALI – Tempat usaha yang cocok mesti jadi prioritas begitu sudah mantap ingin berbisnis. Baik status tempat usaha itu hak milik maupun sewa. Pasalnya, langkah ini bisa dipilih untuk menekan modal.

Sebelum membangun usaha, maka Anda tentu memerlukan informasi seputar properti yang akan menjadi tempat Anda menjalankan bisnis.

Anda perlu memahami berbagai aspek mengenai properti yang akan dipakai sebagai tempat usaha, salah satunya adalah berbagai hal terkait kejelasan hukum mengenai properti yang akan dibeli atau disewa.

Seperti yang dilansir dari propertinews.id, Sr. Legal Associate Pinhome Putri Athira menyebutkan ada pula properti komersial, atau properti yang ditujukan untuk kegiatan usaha perdagangan maupun jasa, seperti ruko, kantor, toko, hingga tempat penginapan.

Baca juga : White Pearl 01, Pilihan Tepat Menikmati Indahnya Taman Nasional Komodo

Nah, jika Anda tengah mencari tempat untuk usaha Anda, ada 6 poin penting yang perlu Anda perhatikan saat akan membeli ataupun menyewa properti untuk dijadikan sebagai tempat kegiatan usaha. Simak tiap poin berikut beserta ulasannya.

1. Cek Zonasi
Sebelum membeli ataupun menyewa properti, pastikan untuk mengecek zona properti. Anda perlu memastikan bahwa properti yang dipilih sesuai dengan kegiatan usaha. Properti yang digunakan untuk kegiatan usaha tidak boleh disalahgunakan, apalagi jika zonasinya tidak sesuai. Karena hal tersebut dapat berisiko untuk diberhentikan oleh pemerintah karena izinnya yang tidak sesuai.

2. Pastikan Keamanan PBG
Saat akan membeli properti untuk usaha, Anda harus memastikan bahwa properti memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) atau yang dulunya sering disebut IMB (Izin Mendirikan Bangunan), sehingga aman untuk dijadikan sebagai tempat kegiatan usaha yang akan dilakukan.

3. Mengetahui Tagihan PBB
Hal berikutnya yang perlu Anda perhatikan dari properti yang dijadikan sebagai tempat usaha adalah tagihan PBB. Anda harus mengecek pelunasan tagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB) serta melunasinya. Hal ini juga berlaku untuk setiap pemilik properti dalam aspek apapun.

Baca juga : White Pearl 02, Siap Menemani Anda Menjelajahi Surga Tersembunyi di Labuan Bajo

4. Legalitas Properti
Saat memilih sebuah properti untuk kegiatan usaha, Anda perlu memastikan perjanjian sewa menyewa atau perjanjian jual beli dari properti yang dipilih. Pastikan legalitas dari properti yang dipilih jelas dan sah. Pastikan juga kalau dokumen mengenai perjanjian maupun keterangan kepemilikan properti lengkap untuk membuktikan bahwa Anda menjadi pihak yang sah terhadap properti yang digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha.

5. Kelengkapan Dokumen
Dokumen menjadi hal penting yang diperlukan dalam kepemilikan properti. Pastikan Anda memiliki atau menerima Salinan dokumen terkait pembangunan properti. Anda juga harus memahami aturan mengenai Status Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang akan menjadi salah satu bagian dalam pengajuan izin usaha.

6. Keaslian Dokumen
Jika Anda menyewa properti untuk kegiatan usaha, pastikan juga bahwa Anda telah melakukan pengecekan secara optimal, mengenai pemilik dari properti yang akan disewa. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi adanya penipuan, serta untuk menghindari adanya pemberhentian di tengah-tengah akibat dokumen yang tidak legal atau tidak sah.

Itulah tips yang perlu Anda perhatikan saat memilih properti yang akan digunakan sebagai tempat kegiatan usaha Anda. Pastikan properti yang digunakan sebagai tempat usaha sudah ada dalam zonasi yang tepat, serta telah mendapatkan izin yang jelas.

Harga sewa memang menjadi faktor pertimbangan utama. Namun perihal perizinan juga patut dipertimbangkan. Ngapain bayar murah kalau legalitas usaha tidak bisa dilakukan dengan benar? Nanti malah kena tindak langsung oleh aparat dan justru tempat usahanya ditutup.

Jangan lupa juga untuk mengecek secara berkala dokumentasi legal terkait izin usaha yang dilakukan.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *