INBISNIS.ID, JAKARTA – Silaturahmi dan komunikasi yang terjalin antara Irfan (Mahkamah Agung), Rakhman Hartadi (Media) dan juga Muhammad Asman (Family Law Firm & Tidar Partner) dapat berkolaborasi untuk saling bersinergi dalam lingkup ruang informasi.
Menurut Irfan, Mahkamah Agung sudah melakukan transparansi informasi kepada Publik, dengan adanya peran Media, juga website pada masing masing Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama. Misal pada website www.pn-negara.go.id, web tersebut menyajikan berbagai informasi yang sangat lengkap.
Dengan mengunjungi Web tersebut, publik bisa mendapatkan berbagai macam informasi, Diantaranya Pelayanan Online, Pojok Adil, Penelusuran Perkara, Jadwal Sidang, Direktori Putusan, ERATERANG (Elektronik Surat Keterangan), dan juga E-PPID PN Negara.
Selain itu, terdapat juga informasi kegiatan / aktivitas internal Mahkamah Agung seperti misalnya Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri. Tersedia juga informasi kegiatan Rapat Bulanan dan Pembinaan serta pengawasan pada Pengadilan Negeri.
Sebagai Pengacara, Muhammad Asman pun mengapresiasi dan menyambut baik sistemasi digital yang Informatif juga lebih Update, mengingat hal tersebut bisa lebih memanfaatkan efisiensi waktu karena hanya dengan mengunjungi / memonitoring website, seperti misal melihat atau mengecek hasil Sidang Putusan Pengadilan.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar