oleh

Meski Berstatus Napi, Rela Dipinang dalam Jeruji Besi

-Daerah-491 views

INBISNIS.ID, SEMARANG – Momen  Bahagia tampak terlihat oleh pasangan sejoli di Kantor Lapas Kedungpane Semarang, Minggu (12/6).

Pasalnya salah satu warga binaan, Alfin yang ditahan karena kasus narkoba kini melangsungkan pernikahan di dalam Lapas Kelas 1 Semarang. Kepala Lapas Kelas 1 Semarang Tri Saptono Sambudji mengatakan, sudah hampir empat bulan berada di penjara dan sudah menjalani sidang, namun perkaranya belum diputuskan.

“Alfin masih menunggu vonis dari majelis hakim pengadilan negeri Semarang,” ungkapnya

Ia menyebut pernikahan tersebut sudah melalui persetujuan anggota Tim pengamat pemasyarakatan (TPP). Berlokasi di ruang aula kunjungan “Joglo Ageng” Alfin dan istrinya (Oneng) melakukan ijab qobul. Alfin yang mengenakan baju adat lurik Jawa lengkap dengan blangkon yang di rias oleh petugas lapas tampak rapi dan gagah seperti halnya pengantin yang melangsungkan pernikahan di luar.

Berada di ruangan tersebut, Alfin tampak bahagia sekaligus gugup saat bertemu dengan penghulu dari kantor urusan agama (KUA) Ngaliyan. Kegugupan tersebut nampak ketika mengucapkan janji suci di hadapan penghulu bahkan para petugas lapas serta disaksikan oleh kedua pihak keluarga.

“Ya Alhamdulillah saya senang, bisa diijinkan untuk menikah di Lapas. Bahagia rasanya karena bisa menikah setelah berpacaran dengan Oneng kurang lebih 2 tahun,” jelas Alfin.

Dengan mahar seperangkat alat sholat, akad nikah pun berlangsung lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sementara, Oneng sang mempelai wanita tampak bahagia setelah mendengar ijab qobul yang dilontarkan oleh suami yang sah di hadapan para hadirin yang datang.

Oneng yang yang mengenakan busana kebaya itu pun langsung meneteskan air mata, karena dirinya tak menduga bisa menjadi istri sah dari Alfin yang saat ini masih di dalam jeruji besi.

“Saya terharu. Perjalanan hidup ini tidak akan terputus walau cinta kita terhalang oleh kuatnya jeruji besi, kisah cinta ini tidak akan pudar,” ungkap Oneng.

Kembali lagi kepada kepala lapas, Tri mengatakan pernikahan di lapas merupakan hak bagi warga binaan selama persyaratan terpenuhi, salah satunya surat permohonan dan jaminan keluarga.

“Dengan mengikuti prosedur, kami akan bantu memfasilitasi asal syarat substantif dan administratif terpenuhi,” tandasnya.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *