INBISNIS.ID, LARANTUKA – Seorang ibu bernama Maria Min Kedang asal Flores Timur naik pitam di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka lantaran anaknya yang tengah hamil divonis terpapar covid 19 oleh pihak Rumah Sakit, Rabu (16/22).
Emosi Maria Kedang semakin memuncak setelah pihak Rumah Sakit mengeluarkan surat keterangan positif covid 19 berdasarkan hasil test PCR.
Pihak keluarga membantah keterangan tersebut karena baru semalam kondisi anaknya dinyatakan negatif. Pihak keluarga juga merasa janggal dan menaruh curiga kepada pihak Rumah Sakit.
“Tiba-tiba bilang positif covid. Tadi malam saya tanya semuanya negatif. Suaminya dan saya menolak diisolasi di Rumah Sakit,” tegasnya di halaman RSUD Larantuka.
Ia menegaskan, sedari awal masuk Rumah Sakit tanggal 13 Februari 2022, anaknya dinyatakan negatif berdasarkan hasil Swab Antigen yang diperiksa sebanyak dua kali.
Kejanggalan Maria juga dipicu akibat hasil PCR yang memakan waktu berhari-hari. Menurutnya, hasil test PCR hanya butuh waktu beberapa jam.
Atas temuan itu, Maria dan pihak keluarga bersikeras agar pasien dibawa pulang kerumah ketimbang harus dirawat di ruangan isolasi.
“Saya tidak mau anak saya diisolasi disini. Saya bawa pulang dan dia bisa karantina di rumah,” sahut Maria dengan suara lantang.
Sementara Dokter yang menangani pasien berharap pihak keluarga bisa menerima hasil pemeriksaan. Pihak rumah sakit juga menghimbau pasien dirawat di ruangan isolasi.
“Ini demi bayi yang dikandung pasien dan demi kesehatan pasien itu sendiri,” ujar seorang dokter Rumah sakit.
Ia mengklaim bahwa hasil pemeriksaan sampai berhari-hari karena alat yang biasa digunakan untuk tes PCR sudah habis.
“Kita pakai alat lain pak dan butuh waktu untuk mengetahui hasilnya,” tandasnya.
(Paulus Lawe Kebelen/HS)
Komentar