oleh

Suku Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM, Melaksanakan Pelatihan TOT Tahap 1 Calon Enumerator

-Nasional-633 views

INBISNIS.ID, JAKARTA – Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Jakarta Pusat, pada tanggal (19/04) mengundang para Enumerator untuk mengikuti kegiatan pelatihann ToT (Training Of Trainer), dalam rangka Bimtek Emunator pengguna aplikasi sistem informasi data tunggal UMKM tingkat Kabupaten/Kota. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Acacia di jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, yang dimana diikuti kurang lebih 100 orang peserta pelatihan.

Tujuan kegiatan pelatihan ToT untuk calon Enumerator, memberikan pembekalan kepada petugas Enumerator aplikasi sistem informasi tunggal KUKM tingkat Kabupaten dan kota, terkait dengan mekanisme pendataan KUKM di Provinsi DKI Jakarta, yang akan dibangun dalam berbagai faktor yaitu berbasis Web, android, dan juga IOS. Akan dilaksanakan secara bertahap dari tahun 2022 sampai dengan 2024.

Dalam kegiatan pelatihan ini juga para peserta pelatihan akan diberi pemahaman mengenai Tugas utama Enumerator yaitu melakukan wawancara dan pengisian kuesioner, pendataan dapat berupa sarana yang tersedia seperti mobile aplikasi atau pengisan form kuesioner, sesuai dengan target dan jangka waktu pendataan.

Para Peserta Pelatihan Enumerator.

Inti dasar pelaksanaan kegiatan pelatihan TOT tahap satu ini adalah menindak lanjuti peraturan pemerintah No 7 tahun 2021 tentang kemudahan dan perlindungan pemerdayaan koperasi dan KUKM. Hal ini disampaikan oleh Tienda Damayanti SE. MSI selaku kepala bidang Koperasi Dinas PPKUKM provinsi DKI Jakarta.

Dalam kesempatan itu Tienda Damayanti juga menyampaikan bahwa, “Target pencapaian data lengkap KUKM sesuai dengan data statistik yang kurang lebih sebanyak 65 juta data secara Nasional, sehingga direncanakan pendataan ini akan dilaksanakan secara bertahap selama tiga tahun dari tahun 2022 sampai dengan 2024. Pada tahun 2022 melalui anggaran APBN Dinas PPKUKM memiliki target untuk mendata sebanyakn 635.000 KUKM yang tersebar di lima wilayah Kota, Jakarta Barat sebanyak 99.000 data, Jakarta Pusat 256.000 data, jakarta selatan 84.000 data, Jakarta Utara 88.000 data dan Jakarta Timur 108 data.” Terangnya.

Masih melalui pembicara Tienda Damayanti menyampaikan, “Tujuan dari pendataan lengkap file, untuk memperoleh data yang dapat memberikan informasi penggunaan tenaga kerja, mendapatkan informasi pasokan dan pasar, mendapatkan informasi struktur pendapatan dan pengeluaran dari kegiatan usaha perusahaan, mendapatkan gambaran permodalan , prospek dan kendala usaha perusahaan. Selain itu untuk mendapatkan Informasi penggunaan internet dalam kegiatan usaha atau online, sistem waralaba atau friend chiss dan kepemilikan unit besar perusahaan atau ownership.” Ujarnya.

Di akhir pembicaraan Tienda menyampaikan harapan dari pendataan KUKM ini adalah menampilkan data yang dapat dipilah sesuai dengan kebutuhan yang berdasarkan pada variabel yang terdapat didalam STDP KUKM dan untuk menampilkan data KUKM yang dapat diakses oleh Kementrian atau lembaga sesuai dengan sektor binaan masing-masing sedangkan dinas daerah dapat mengakses data sesuai dengan nilai pekerjaan masing-masing

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *