oleh

Sejarah Bank Negara Indonesia

INBISNIS.ID, BALI – Di lansir dari Wikipedia, Bank Negara Indonesia (BNI) dipersiapkan dan didirikan oleh Margono Djojohadikusumo yang merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) pada 5 Juli 1946.

BNI merupakan Bank tertua dalam sejarah Republik Indonesia yang mana pada awal didirikannya BNI menjadi Bank Sirkulasi atau Bank sentral yang bertanggung jawab menerbitkan dan mengelola mata uang RI, BNI mulai mengedarkan alat pembayaran resmi pertama Oeang Republik Indonesia (ORI) beberapa bulan setelah pendiriannya.

Pada tahun 1955, peran BNI beralih menjadi bank pembangunan dan kemudian mendapat hak untuk bertindak sebagai Bank Devisa. Sejalan dengan penambahan modal pada tahun 1955, status BNI beralih menjadi Bank Umum dengan penetapan secara yuridis melalui Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1955.

Saat ini BNI memiliki 2.262 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, dan 8 tersebar di luar Negeri, BNI juga memiliki unit perbankan syariah, namun sejak 2010 telah memisahkan diri sebagai BNI Syariah yang kini digabung ke dalam Bank Syariah Indonesia.

Pada 23 maret 2012 dikutip dari Berita Satu, BNI melakukan penandatanganan kerjasama dengan Chelsea FC yang dilaksanakan di London oleh Direktur Utama BNI saat itu yakni Gatot M Suwondo bersama Direktur Keuangan Chelsea, Chris Alexander. Dan hal ini menjadikan BNI adalah Bank pertama di Asia yang berhasil meraih kerjasama dengan Chelsea FC dan sebagai satu satu nya BUMN di Indonesia yang bekerjasama dengan tim sepak bola Internasional.

Pada 2013, Wikipedia mencatat BNI meluncurkan kartu kredit dan kartu ATM/debit bergambar Tim Sepak bola peserta BPL, Chelsea, dengan logo MasterCard. Kartu tersebut dapat diterima oleh fans Chelsea. Bank BNI juga meluncurkan layanan trust bagi industri ekspor, termasuk untuk industri minyak dan gas.

Jelang akhir 2015, BNI mendapat izin beroperasi di Myanmar dengan membuka kantor cabang yang akan dibantu kantor cabang Singapura. Kantor di Myanmar ini menggarap segmen korporasi dan juga terdapat layanan remitansi bagi para staf kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI).

Bank Negara Indonesia terpilih menjadi bank yang melayani pembayaran bagi para investor asing yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia melalui jalur Layanan Izin Investasi 3 Jam yang disiapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) karena BNI adalah bank yang sudah terhubung dengan layanan AHU Online milik Kementerian Hukum dan HAM.

Perlu diketahui, dikutip dari portal.ahu.go.id, pelayanan AHU adalah merupakan upaya nyata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam membangun good governance menuju clean government  dengan mengutamakan pelayanan yang profesional, cepat, tepat, efisien murah dan bebas pungli Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki beberapa layanan jasa hukum kepada masyarakat, instansi maupun lembaga, yaitu: Pendaftaran Jaminan Fidusia, Pemesanan Nama PT, Pengesahan Pendirian, Perubahan Anggaran Dasar PT, Pengesahan Yayasan, Pengesahan Perkumpulan, Kenotariatan dan Pendaftaran Wasiat.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *