oleh

Resmi Laporkan RAN ke Polda Sumut, Syamsul Chaniago dan Tim Advokat Gelar Siaran Pers

INBISNIS.ID, MEDAN –  Pengacara berinisial RAN resmi dilaporkan Syamsul Chaniago didampingi tim Advokat dan Penasehat Hukum ISR & Partners. Terkait dengan dugaan penipuan yang dilakukan advokat RAN kini bergulir di kantor Polda Sumut.

“Hari ini kami menggelar siaran pers untuk menyampaikan beberapa klarifikasi terkait Klein kami melakukan pencemaran nama baik adalah laporan yang keliru dan Klein kami siap untuk mentaati hukum terkait laporan tersebut,” ujar Tim Advokat dan Penasehat Hukum Syamsul Chaniago saat bertemu dengan puluhan awak media termasuk inbisnis.id Medan di kafe Pereka Coffee di Jl Bhayangkara Medan, Kamis (23/6) Sore hari.

Ada beberapa poin yang disampaikan Tim Advokat dan Penasehat Hukum ISR & Parteners dalam gelar prescom tersebut. Termasuk resminya Advokat RAN yang berdomisili di Jakarta dilaporkan Korban Syamsul Chaniago ke Polda Sumut dengan dugaan Pasal penipuan.

“Klein kami, Syamsul Chaniago adalah korban dari seorang Pengacara yang bernama Razman Arif Nasution yang telah diberikan biaya oleh Klein kami,” papar Tim Advokat dan Penasehat Hukum ISR & Partners.

Dengan nomor STTLP/ B/ 1080/ VI/ 2022/ SPKT/ POLDA SUMUT Tertanggal 21 Juni 2022, Syamsul Chaniago resmi melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh RAN.

“Ini sudah keputusan saya untuk melaporkan RAN karena dia (RAN-red) telah menerima uang sebesar Rp4 juta namun uang itu sebagai jasa Pengacara atau pendamping hukum tidak sepenuhnya saya dapatkan,” pungkas Syamsul Chaniago kepada INBISNIS.ID Medan.

Diceritakan sebelumnya, Syamsul Chaniago merupakan bintang tamu Podcast yang digelar di studio Uya Kuya di Jakarta belum lama ini. Namun dalam sesi menjawab pertanyaan dari Host yang langsung dipimpin oleh Uya Kuya, Syamsul Chanigo menjawab dengan sebenarnya bahwa telah terjadi dugaan penipuan selama memberikan kuasa hukum kepada salah satu Advokat.

Akibatnya, Syamsul Chanigo yang mengatakan fakta sebenarnya di acara Podcast tersebut dianggap pengacara RAN merupakan pencemaran nama baik.

“Saya akan kembali melaporkan lagi dengan pasal yang lain untuk RAN, maka itu satu satu dulu Bang, kita selesaikan,” tutupnya. (Js14)

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *