oleh

PPDB Kota Denpasar Akan Dimulai 20 Juni 2022    

INBISNIS.ID, DENPASAR – Memasuki Tahun Ajaran Baru, Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar mulai dipersiapkan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) setempat. Rencananya pembukaan PPDB, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dilakukan pada tanggal 20 Juni 2022.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Putu Gede Astara, mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya tengah menyusun serta finalisasi petunjuk teknis (juknis) PPDB.

“Kami tengah melakukan finalisasi juknis setelah sebelumnya sudah berkomunikasi dengan bapak Wali Kota, Wakil Walikota serta DPRD. Nanti sesudah selesai kami juga akan meminta persetujuan kepada bapak Wali Kota. Baru kemudian kami akan sosialisasikan kepada sekolah dan masyarakat,” terang Anak Agung Putu Gede Astara saat ditemui di kantor Disdikpora, Jumat (20/05/2022).

Ia melanjutkan, bahwa pelaksanaan PPDB tahun 2022 akan berbeda sedikit dari tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya PPDB dilakukan dengan menggunakan empat jalur, yaitu afirmasi, zonasi, prestasi, dan perpindahan tempat tinggal orang tua.

“Maka tahun ini pada jalur zonasi ada slot untuk jalur bina lingkungan. Dimana jalur bina lingkungan ini adalah bagaimana masyarakat yang dekat untuk mendapat sekolah negeri di tempatnya karena bagaimanapun juga bahwa apa yang terjadi di sekolah itu kan masyarakat terdekat yang tahu terlebih dahulu,” terang Anak Agung Putu Gede Astara.

Terkait persentase masing masing jalur PPDB, Anak Agung Putu Gede Astara, mengatakan untuk jalur Zonasi terdapat kuota sebesar (70%) terdiri atas zonasi umum (50%), dampak Pandemi Covid (8%), Bina Lingkungan (12%).

Sementara untuk jalur afirmasi sebesar (5%), jalur prestasi (21%), serta jalur perpindahan orang tua sebesar (4%). Dimana keseluruhan proses pendaftaran PPDB akan dilakukan secara online.

“Akan ada sekitar 15 SMP negeri di kota Denpasar yang akan melakukan atau membuka pendaftaran PPDB. Serta siswa yang akan ditampung di 15 SMP itu secara keseluruhan adalah 5320 siswa.” ungkap Anak Agung Putu Gede Astara

Terakhir, Anak Agung Putu Gede Astara, berharap, agar masyarakat kota Denpasar dapat mengikuti petunjuk teknis yang diterbitkan oleh Disdikpora sebagai acuan PPDB. Hal ini untuk mencegah grasa-grusu, permainan “macam-macam”serta informasi yang tidak benar terkait PPDB.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *