oleh

Perlu Peran Semua Pihak Dalam Menjaga Kesakralan Objek Wisata    

INBISNIS.ID, DENPASAR – Perbuatan wisatawan asal Rusia yang tidak etis dengan berfoto bugi disalah satu objek wisata Kayu Putih, Desa Tua, Kabupaten Tabanan, Bali. Telah mengajari semua pihak bahwa sistem tata kelola pariwisata Bali harus dievaluasi sehingga tindakan serupa dapat dihindari.

Menurut Ketua Jurusan Pariwisata Budaya Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Dr. I Wayan Wiwin SST.Par., M.Par, mengungkapkan, bahwa Tata kelola sistem pariwisata budaya Bali dari segi regulasi sesungguh sudah tepat.

“Sesuai Perda No.5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dimana dalam Perda tersebut jelas menyebutkan bahwa standar penyelenggaraan kepariwisataan Bali berorientasi pada keberlanjutan dan filosofi Tri Hita Karana yang bersumber dari nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Sad Kerthi,” ungkap I Wayan Wiwin saat dihubungi melalui saluran telepon, Kamis (12/05/2022).

Ia melanjutkan, secara konsep Pariwisata sudah jelas. Menurutnya hal yang perlu dibenahi adalah bagaimana implementasinya, pengawasan dan penegakan hukumnya di lapangan dalam rangka menjaga objek pariwisata tetap terjaga kesakralanya.

Oleh karena itu semua stakeholder yang terlibat dalam aktivitas pariwisata tersebut harus memahami lebih dalam tentang kaidah serta norma-norma yang berlaku di Bali, terutama pemahaman dari wisatawan sendiri.

“Hal tersebut bisa disampaikan dalam guidebook atau semacam first warning pada saat wisatawan mendarat di pintu masuk Bali, baik melalui Bandara atau Pelabuhan,” I Wayan Wiwin

Selain itu, pelibatan seluruh stakeholder pariwisata mulai dari pelaku pariwisata, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kesucian objek wisata sangat penting dilakukan, harus dibangun komunikasi yang baik dan saling menghormati pemahaman lintas budaya (cross cultural understanding).

Terakhir, ia pun berharap, konsep pariwisata Bali ke depan tetap pada koridor pariwisata budaya, tinggal bagaimana meningkatkan pemahaman kepada masyarakat selaku host dan kepada wisatawan selaku guest, terkadang hal-hal negatif dilakukan wisatawan karena ketidakpahaman mereka terhadap norma lokal yang berlaku di Bali.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *