oleh

Pengusaha! Yuk Bisnis Porang, Pemerintah Sudah Siapkan Skema

-Bisnis-154 views

INBISNIS.ID, JAKARTA – Menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo, Kemenko Bidang Perekonomian serius untuk mengembangkan budidaya porang di Indonesia. Porang yang merupakan umbi-umbian ini dipandang akan menjanjikan bagi perekonomian. Kemenko Perekonomian (7/5) mengadakan FGD (Focus Group Discussion) untuk membahas lebih lanjut mengenai hal ini .

“Dalam rangka meningkatkan kinerja ekspor produk pertanian, Kemenko Bidang Perekonomian ditugaskan mengkoordinasikan pengembangan porang mulai dari on farm sampai off farm, yang melibatkan Kementerian Pertanian , Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian”, ucap Asisten Deputi Pangan Muhammad Saifulloh yang mewakili Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Musdhalifah Machmud saat membuka FGD.

sementara itu kementan melalui Amiruddin Pohan Direktur Aneka Kacang dan Umbi menyebut pihaknya telah persiapkan untuk memperluas pengembangan produksi porang melalui roadmap.

“Kementan telah menyusun Roadmap Budidaya dan Ekspor Porang 2020-2024 dengan target pengembangan sekitar 100 ribu hektare (ha) di 2024 dan potensi ekspor sebesar 92 ribu ton chips kering,” ungkap Direktur Aneka Kacang dan Umbi Kementan Amiruddin Pohan.

Selain hal tersebut ditegaskan pula pemerintah akan membangun ekosistem ekonomi yang baik untuk komoditas porang ini. Dari produksi hingga hilirisasi industri porang kedepannya.

“Mayoritas industri pengolahan porang saat ini berada di Provinsi Jawa Timur. Beberapa produk olahan berbahan baku porang, antara lain: tepung porang, ekstrak glucomannan, mie shirataki, beras konnyaku/shirataki, pasta porang boba untuk minuman,” tutur Direktur Industri Kecil Menengah Kemenperin Riefky Yuswandi.

Adapun Kabupaten Madiun akan ditetapkan sebagai pilot project peningkatan produksi dan budidaya komoditas porang, kedepan pemerintah akan memperluas pengembangan ini ke 29 Provinsi dan 263 kabupaten.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *