INBISNIS.ID, DENPASAR – Keputusan Gubernur Bali, I Wayan Koster, memberikan izin kepada para yowana atau pemuda untuk melaksanakan pawai Ogoh-ogoh, hal ini mendapatkan apresiasi dari para generasi muda, karena melalui izin tersebut generasi muda Bali bisa menuangkan kreatifitasnya dalam menyambut tahun baru Caka 1944.
Manggala Pasikian Yowana Kabupaten Gianyar, Bali, Pande Widia, menyatakan apresiasinya kepada kebijakan Gubernur Bali, I Wayan Koster, karena telah menerima aspirasi Anak muda Bali terkait izin penyelenggaraan Ogoh-ogoh berdasarkan skema yang sudah dirancang.
“Saya sangat mengapresiasi kebijakan Pak Gubernur karena ini adalah aspirasi yang kami sampaikan kepada Gubernur bali, dengan skema yang kami tawarkan, dan ini akan menjadi obat bagi Yowana dalam berkreatiftas, karena di masa pandemi ini kegiatan seni budaya banyak dibatasi dengan dibolehkan nyak penyomya Ogoh-ogoh di wewidangan Banjar adat dengan prokes,” Ungkap Pande Widia, saat dihubungi melalui saluran telepon, Kamis, (17/02).
Pande Widia, menambahkan, dengan pemberian izin dari Gubernur Bali terkait perayaan Ogoh-ogoh, maka ia berharap para yowana atau pemuda untuk tidak lagi ragu-ragu dalam menuangkan kreatifitasnya melalui pembuatan Ogoh-ogoh. Hal ini ditambah bahwa Gubernur Bali suda menyiapkan anggaran untuk mengapresiasi pembuatan Ogoh-ogoh.
“Tentu saya berpesan kepada yowana supaya Ogoh-ogoh ini berjalan secara kondusif dan mematuhi prokes,” terang Pande Widia.
Sebelumnya, diketahui, Gubernur Bali, I Wayan Koster, telah memberikan izin perayaan Ogoh-ogoh setelah bertemu dengan Pasikian Yowana Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi, Kabupaten/Kota, serta seniman dirumah jabatan Jayasabha, Denpasar, Rabu (16/02).
“Saya sebagai Gubernur Bali, bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali menyetujui kainginan yang disampaikan melalui aspirasi oleh para Yowana MDA Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali,” Terang I Wayan Koster.
Kendati demikian, I Wayan Koster, mengungkapkan, tetap harus ada batasan saat pawai digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan. Pembatasan itu diantaranya jumlah orang yang mengarak tak boleh lebih dari 25 orang, menggunakan masker, sudah divaksin 2 kali, menyediakan hand sanitizer, dan mengikuti Swab Antigen yang difasilitasi secara gratis oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Selain itu, I Wayan Koster, mengatakan, akan menyiapakan hadiah bagi karya Ogoh-ogoh terbaik. Pada tingkat Kecamatan, tiga besar karya Ogoh-ogoh terbaik akan diberikan uang sebesar 5 juta Rupiah. Kemudian, untuk tingkat Kabupaten Kota atau kota se-Bali, peringkat pertama akan diberikan hadiah sebesar 50 juta, peringkat dua akan diberikan 35 juta, dan peringkat tiga akan diberikan 25 juta.
“Dengan apa yang saya sampaikan hari ini, para yowana diseluruh Bali, generasi muda diseluruh Bali, tidak perlu ragu-ragu lagi, yang dilarang hanya mengarak Ogoh-ogoh di Desa, apalagi keluar Desa, hanya dibolehkan ditingkat Banjara tau Wewidangan Banjar,” terang I Waya Koster.
( I Wayan Agus Pebriana / FF )
Komentar