oleh

Musyawarah Kota, Pengesahan Ketua Kadin Jakarta Selatan

-Nasional-645 views

INBISNIS.ID, JAKARTA SELATAN – Musyawarah Kota Kadin Jakarta Selatan yang diadakan pada Jumat, ( 20/5 ), bertempat di Park 5 Simatupang, jalan Intan RSPP Utara No. C5 Cilandak barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Dimana acara ini  berlangsung pada jam 16.00 Sore hari (WIB).  Turut hadir tamu undangan dalam acara ini sebanyak 45 orang.

Memasuki awal kegiatan seremonial Musyawarah Kota Kadin Jakarta Selatan, anggota dan seluruh peserta wajib mengumandangkan dan menyanyikan lagu Kebangsaan dan Himne Kadin, dan juga dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua panitia Deni Mustika, sambutan dari ketua formatur Jakarta Selatan Rina Rinawati SE, dilanjutkan dengan pembacaan doa dan pemukulan gong tanda pembukaan acara oleh Ketua Umum Ir. Evie Maisara MFK versi OSO.

Dalam Acara rapat Musyawarah Kota diadakan untuk pemilihan Ketua Kadin Jakarta Selatan. Pada kesempatan itu Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Ir. Evie Maisara MFK versi OSO menyapaikan.

Pembacaan Hasil Pemungutan Suara.

“Bagi yang mencalonkan diri menjadi Ketua Kadin Jakarta Selatan harus memenuhi syarat dan standar ketentuan yaitu memiliki Kartu Anggota (KTA), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta Selatan, dan memiliki usaha atau perusahaan di wilayah Jakarta Selatan, apabila sudah melengkapi data-data maka akan diverifikasi kebenarannya,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian Visi dan Misi dari masing-masing Calon Ketua Kadin, adapun yang mencalonkan diri menjadi ketua Kadin, Iming Magnawan Tesaloniga SH. MM. MCL, Rina Rinawati SE, Fenly Suhart Tumangkeng, S. AK.

Setelah mendengarkan Visi dan Misi masing-masing calon Ketua Kadin Jakarta Selatan. Acara dilanjutkan dengan melakukan pungutan suara, dan pembacaan hasil pungutan suara.

Pungutan suara disahkan dengan hasil Rina Rinawati SE, sebagai pemenang dan juga memiliki suara terbanyak yaitu 13 suara. Keputusan musyawarah Kota tahun 2022 kamar dagang dan industry menetapkan Rina Rinawati SE, sebagai Ketua Kadin Jakarta Selatan periode 2022 sampai dengan tahun 2027, seperti yang disampaikan oleh Dr. (H.C.) H.Oesman Sapta Odang.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *