oleh

Mulai 2 November 2022, Pemerintah akan Menghentikan Siaran TV Analog

INBISNIS.ID, BALI – Siaran TV analog di Indonesia akan berakhir paling lambat pada 2 November 2022. Hal tersebut berdasarkan peraturan pemerintah yang mengacu pada pasal UU cipta kerja nomor 11 tahun 2020 tentang siaran analog.

“Jadi indonesia akan mengakhiri siaran TV analog itu paling lambat tanggal 2 November 2022,  dan Analog Switch Off (Aso) ini dilaksanakan oleh pemerintah karena adanya pasal-pasal UU cipta kerja, yaitu UU Nomor 11 tahun 2020, di dalam UU tersebut mengatakan paling lambat 2 tahun indonesia harus menghentikan siaran analog,” ujar Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti di Nusa Dua, Bali, Selasa (30/8/2022).

Niken menambahkan, siaran TV atau Analog Switch Off (Aso) ini upaya untuk mendorong siaran TV lebih berkualitas dan jernih, selain itu untuk lebih efisiensi siaran yang sebelumya TV analog satu stasiun TV satu frekuensi.

“Kenapa Indonesia harus Analog Switch Off (Aso) yang pertama itu untuk kepentingan masyarakat yang akan mendapat siaran lebih bersih gambarnya dan canggih teknologinya. Tapi lebih dari itu Analog Switch Off (Aso) adalah untuk efisiensi frekuensi,” katanya. 

“Jadi selama ini TV analog itu, satu stasiun TV membutuhkan satu frekuensi, sementara ketika  pindah ke siaran digital, satu frekuensi bisa digunakan 6 sampai 12 stasiun TV,” tuturnya.

Dengan efisiensi itu, sisa frekuensi akan digunakan untuk perluasan akses internet. Migrasi televisi digital, kata Rosarita, juga untuk mengcover wilayah blank spot.

Sehingga, wilayah yang sulit terjangkau sinyal internet akan mendapatkan akses yang lebih baik.

“Selain itu juga untuk perluasan jaringan 5G untuk meningkatkan ekonomi digital,” jelasnya.

Penghentian siaran televisi analog sendiri dilakukan apabila suatu daerah telah siap jaringan infrastruktur untuk rumah tangga miskin ekstrim.

“Jadi masyarakat tidak perlu menunggu sampai 2 November 2022 untuk menambahkan set top box. Apalagi dengan adanya multiple ASO, satu wilayah selesai infrastruktur maka akan ditutup siaran TV analog. Jadi, jangan kaget kalau tiba-tiba TV di rumah mati,” tutupnya.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *