oleh

Launching Aplikasi E-Court untuk Mempermudah Layanan Masyarakat

-Daerah-290 views

INBISNIS.ID, PADANG – Pengadilan Negeri Padang hadirkan aplikasi e-Court guna mempermudah pelayanan terpadu untuk masyarakat. Pada hari ini kami mengucapkan terima kasih kepada pengadilan telah memberikan inovasi terhadap perkembangan Kota Padang dalam hal penggunaan aplikasi ini.

Berdasarkan informasi dari Diskominfo Kota Padang, disampaikan langsung oleh Endrizal Asisten ll Kota Padang saat menyampaikan sambutan, di Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Kota Padang, Pasar Raya Blok lll lantai 4, Kamis (23/06/22).

“Insyaallah program unggulan Pengadilan Negeri Kota Padang berjalan dengan lancar, sehingga untuk pelayanan masyarakat dapat memberikan kemudahan dalam pelayanan tersebut,” ujarnya

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda), Kota Padang Andree H Algamar juga mengatakan hal yang serupa, karya yang luar biasa, sangat membantu masyarakat dengan hadirnya aplikasi e-Court.

“Terima kasih banyak kepada pihak pengadilan yang telah memberikan kontribusi yang luar biasa kepada masyarakat kita di Kota Padang,”” Tutur Andree H Algamar Sekda Kota Padang.

Dihadirkan aplikasi e-Court memberikan hal baru kepada masyarakat kita, sehingga dalam kepengurusan perihal menyangkut pengadilan masyarakat kota padang tidak perlu harus berurusan langsung dengan pihak pengadilan, cukup melalui aplikasi tersebut.

“Insyaallah aplikasi ini berjalan dengan lancar dan masyarakat pun tidak kesusah dalam mengurus perihal yang berkaitan dengan pengadilan, dan terima kasih sebesarnya karena telah menghadirkan pelayanan terpadu ini di Mall Pelayanan Publik di Pasar Raya,” tuturnya.

Dilain sisi Ketua Pengadilan Negeri Padang Yuzaida menyampaikan juga kepada masyarakat untuk sekarang ini warga sipil tidak perlu bersusah payah harus ke pengadilan untuk mengurus hal yang berkaitan, dikarenakan adanya e-Court mampu memudahkan masyarakat dalam mengurus yang harus diurus pada pengadilan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya ini, insyaallah masyarakat akan terbantu dalam berurusan bersangkutan dengan pengadilan,” pungkasnya.

Ditambahkannya Aplikasi e-Court adalah aplikasi yang mempermudah masyarakat dalam berupaya memberikan informasi – informasi seperti pendaftaran perkara secara online, menerima pendaftaran perkara permohonan, menerima permohonan pengembalian dan lain – lainnya.

“Ayo segera berkunjung di Mall Pelayanan Publik kami telah hadir disana untuk membantu masyarakat. Hadirnya kami semoga lebih mudah prosesnya kepada masyarakat dan lebih cepat pengurusannya,” kata Yuzaida selaku Ketua Pengadilan Negeri Padang.

Beliau berharap dengan dihadirkan aplikasi ini masyarakat atau warga sipil Kota Padang mampu mengenal lebih cepat dan memanfaatkan aplikasi ini sebaik – baiknya.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *