oleh

Laporkan ke Kandani, Polsek Kangean Geledah Rumah Penjual Miras Ilegal

-Daerah-370 views

INBISNIS.ID SUMENEP – Seruan atau ajakan kepada masyarakat agar menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) untuk Sumenep yang kondusif, salah satunya bebas dari Minuman Keras (Miras), yang dimana minuman keras merupakan penyakit masyarakat.

Dalam rangka operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) selama bulan Ramadhan 1443 hijriyah, anggota Polsek Kangean Polres Sumenep, berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari toko dan rumah dua orang penjual Miras ilegal, Senin (11/4/2022).

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.I.K, S.H., M.H., mengajak masyarakat agar ciptakan Kamtibmas untuk Sumenep yang kondusif.

“Ayo kita ciptakan Kamtibmas, Sumenep yang kondusif, bebas dari Knalpot brong, Geng motor, Minuman Keras, Narkoba, Petasan, Perjudian, Asusila, dan Gangguan Kamtibmas lainnya. Anda temukan, segera laporkan ke Kandani (Komunikasi Anda untuk Polri), 085230612200, Kami tindak. Hal penting, diperlukan pengawasan orang tua terhadap anak,” terang AKBP Rahman Wijaya di pamflet yang disebar Humas Polres Sumenep.

Kapolsek Kangean IPTU Agus Sugito, S.H., M.H, melalui Humas Polres Sumenep menyampaikan, pada hari Senin (11/4) sekira pukul 14.40 Wib, anggota Polsek Kangean bersama Koramil Kangean telah melaksanakan Razia Miras dalam rangka Operasi Pekat (penyakit masyarakat) selama bulan Ramadhan 1443 H / 2022 M di wilayah Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

“Adapun 2 (dua) orang yang diamankan karena kedapatan menyimpan dan memperjual belikan miras adalah Mulyadi (44 tahun) dirazia dan digeledah didalam rumah dan tokonya, dan Rasidi (38 tahun), dirazia dan geledah di dalam rumahnya. Keduanya merupakan warga Kecamatan Arjasa,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari Mulyadi, sebanyak 24 botol Miras berbagai merek. Dan dari Rasidi, sebanyak 76 botol Miras berbagai merek.

“Setelah dilakukan razia dan penggeledahan, kedua pemilik Miras, berikut barang bukti, diamankan ke Mako Polsek Kangean guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Fathorrafik/Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *