oleh

TKP2MO Kota Blitar Temukan Makanan Tak Layak Edar

INBISNIS.ID, BLITAR – Tim Koordinasi Pengawasan Pembinaan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar dan BPOM mendapatkan temuaan makanan tidak layak konsumsi saat melakukan sidak ke sejumlah toko di Kota Blitar.

Salah satunya, Kinder Joy yang kini masih dilarang peredarannya di toko rentail hingga Supermarket. Menurut Dinas Kesehatan Kota Blitar meminta agar produk Kinder Joy ditarik untuk sementara waktu hingga hasil penelitian laboratorium BPOM keluar.

“Keberadaan jajanan kinder joy untuk sementara waktu masih ditarik pasaran,” kata Agus Sabtoni, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Blitar, Jumat (15/4).

Ia menyampaikan, Dinkes telah menghimbau kepada penjual untuk menarik atau menyimpan peredaran Kinder Joy.

“Kita tunggu peryataan resmi dari BPOM terkait hasil labolatorium produk kinder joy. Apakah benar terkontaminasi salmonella atau tidak.” ucapnya.

Sebelumnya, BPOM pusat telah mengeluarkan pernyataan untuk menghentikan peredaran produk cokelat Kinder Joy di pasaran. Hal ini dikarenakan, Kinder Joy diduga terkontaminasi oleh bakteri salmonella. Upaya penarikan produk Kinder Joy dari pasaran dilakukan dalam rangka pencegahan.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *