oleh

Kemendag Kerjasama Pemberdayaan UMKM, Sebut Akan Percepat Pemulihan Ekonomi

-Bisnis-357 views

INBISNIS.ID, JAKARTA – Kementerian Perdagangan kembali menandatangani perjanjian kerja sama untuk mendorong pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan grup perhotelan Accor (PT AAPC Indonesia), Bank Negara Indonesia (BNI), dan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penandatanganan disaksikan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan secara langsung di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Jakarta, Senin (31/5).

“Kerja sama ini merupakan salah satu upaya Kemendag dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional bersama dengan mitra mengambil inisiatif dalam mendorong kemitraan UMKM. Kemitraan dengan kementerian/lembaga, BUMN, atau pemerintah daerah tersebut diharapkan dapat memacu penyerapan hasil produksi UMKM,” jelas Dirjen Oke Nurwan dalam rilis yang diterima INBISNIS (31/5).

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri (P3DN) Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Ida Rustini; Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta Andri Yansyah; pimpinan kantor wilayah 10 BNI Eko Setiawan; dan Senior Vice President Operations and Government Relations Accor (PT AAPC Indonesia) Adi Satria. Penandatanganan turut disaksikan Dadang Solihin Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta yang mewakili Gubernur DKI Jakarta.

Oke menambahkan, langkah konkret Kemendag dalam mendorong kemitraan dan mendukung UMKM diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengembangan pemberdayaan UMKM di sektor perdagangan melalui pemanfaatan fasilitas perhotelan, jasa akomodasi dan dukungan, serta penyediaan layanan perbankan.

Kerja sama meliputi penyediaan informasi dan pembinaan UMKM di Provinsi DKI Jakarta, penggunaan produk UMKM di jaringan hotel Accor, serta akses terhadap pembiayaan modal usaha UMKM oleh BNI.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *