oleh

ITDC Kembali Menata Area Kelumpok Usaha UKM

-Bisnis-428 views

INBISNIS.ID, DENPASAR – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali dan The Mandalika Lombok, NTB, kembali melakukan penataan area usaha Kelompok Usaha Kecil Mikro (KUKM) yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pantai di Kawasan The Nusa Dua.

Penataan area usaha ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan, meliputi penataan fisik atau penataan sarana, yang didukung oleh penataan non-fisik.

Per akhir Juli 2021, melalui SBU The Nusa Dua, ITDC telah menyelesaikan penataan fisik pada area usaha Paguyuban Sekar Sandat yang berlokasi di antara Club Med Bali dan Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort Kawasan The Nusa Dua.

Penataan meliputi pembangunan kios berjualan, pembangunan toilet dan shower, pembenahan tempat massage serta penyediaan tempat cuci tangan. Untuk mendukung penataan fisik tersebut, dilakukan juga penataan non fisik berupa penyiapan panduan Tata Kelola Operasional Paguyuban Pedagang Pantai yang memuat Standard Operating Procedure (SOP), panduan beraktivitas dalam kawasan bagi kelompok usaha yang tergabung, serta aturan pemanfaatan atas fasilitas yang diberikan. Panduan ini ditargetkan rampung pada akhir Agustus mendatang untuk selanjutnya disosialisasikan kepada seluruh anggota paguyuban.

“Sebagai bentuk komitmen kami terhadap kualitas layanan kawasan, kami melakukan penataan area usaha pada salah satu Paguyuban Pedagang Pantai yaitu Paguyuban Sekar Sandat yang secara bertahap akan dilanjutkan dengan penataan pada Paguyuban Pedagang Pantai lainnya sesuai kebutuhan, baik dari sisi bangunan, tampilan serta standar layanan terhadap wisatawan di The Nusa Dua. Moment pandemi ini kami manfaatkan untuk penataan tersebut sehingga saat kebangkitan pariwisata nanti, Paguyuban Pedagang Pantai ini telah siap untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dengan kualitas sarana dan prasarana yang memadai serta tata kelola operasional yang lebih baik,” ujar Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita, dari laman resmi Kementerian BUMN RI.

Penataan lokasi usaha UKM di ITDC

Paguyuban Pedagang Pantai di Kawasan The Nusa Dua merupakan kelompok masyarakat desa penyangga yang dahulu berprofesi sebagai nelayan dan pedagang pantai yang kemudian direlokasi dalam suatu lokasi di antara lot-lot hotel dan fasilitas yang berhadapan dengan pantai Kawasan The Nusa Dua.

Terdapat sembilan kelompok Paguyuban Pedagang Pantai dengan total anggota kurang lebih 468 orang dengan berbagai jenis usaha mulai dari menjual souvenir, penyewaan papan surfing, F&B, massage serta usaha lainnya untuk  kebutuhan wisatawan di Kawasan The Nusa Dua.

“Kami berterima kasih kepada ITDC atas kepedulian dan dukungannya selama ini, salah satunya dengan memfasilitasi kami untuk melakukan kegiatan usaha di kawasan The Nusa Dua. Penataan yang dilakukan saat ini akan sangat membantu kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan. Kami akan selalu mendukung program-program dari ITDC serta akan meningkatkan kualitas pelayanan kami sesuai dengan standar yang ditetapkan ITDC. Semoga pandemi ini segera berakhir, pariwisata dapat segera pulih sehingga kami dapat melakukan kegiatan usaha kami kembali,” kata Ketua Paguyuban Sekar Sandat I Made Muryana.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *