oleh

DPP GMNI Tolak Usulan Penundaan Pemilu 2024

-Daerah-951 views

INBISNIS.ID, NAGEKEO – Usulan penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan Wakil Ketua DPR dari PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), langsung mendapat reaksi dari berbagai kelompok masyarakat. Meski mendapat dukungan dari Partai Golkar dan PAN, namun berbagai kelompok masyarakat cenderung menolak usulan penundaan Pemilu tersebut.

Salah satu yang tegas menolak usulan penundaan pemilu tersebut berasal dari Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi. Ia menilai bahwa penundaan pemilu adalah perbuatan melanggar konstitusi.

“Dalam konstitusi kita telah diatur dalam UUD tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden dimana telah ditetapkan selama 5 tahun. Oleh karena itu, usulan penundaan pemilu akan bertentangan dengan konstitusi. Kita harus mengawal ini agar tidak terjadi pelanggaran konstitusi hanya demi kepentingan politik segelintir elit yang haus akan kekuasaan,” tegas Imanuel.

Imanuel berpendapat bahwa isu penundaan pemilu ini sengaja dimunculkan atas motif kontestasi pemilu 2024. Artinya, ini dilakukan demi menjaga asa para calon kontestan pemilu 2024 yang masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan pundi-pundi sebagai modal pencalonan.

“Seperti kita ketahui bahwa biaya politik untuk ikut berkontestasi dalam pemilu, baik eksekutif maupun legislatif membutuhkan modal yang cukup besar. Sementara dalam beberapa tahun ke belakang, ekonomi Indonesia ikut tersendat karena faktor pandemi covid dan refocusing Anggaran. Hal ini berimbas pada sulitnya mengumpulkan modal untuk ikut bertarung dalam pemilu 2024 mendatang. Mungkin, inilah motif terselubung yang mendasari ide penundaan pemilu 2024 yang saat ini ramai diperbincangkan,” ujar Imanuel.

Menurut Imanuel, berdasarkan asumsi tersebut, yang harus mendapat perhatian serius dari masyarakat adalah postur APBN Indonesia karena akan sangat berpotensi menjadi bancakan segelitir elit.

“Demi menambah modal pemilu, saya khawatir APBN kita akan menjadi target bancakan segelintir oknum. Khususnya terkait beberapa program pemerintah seperti dana Bansos, Program Ibu Kota Negara (IKN), yang rentan terjadi penyelewengan.”

“Belum hilang dari ingatan kita bersama terkait dugaan pengadaan Alkes dan Test PCR yang menguntungkan segelintir kelompok yang ada di lingkaran istana, menjadi contoh akan adanya potensj praktik-praktik penyelewengan demi keuntungan segelintir elit. Untuk itu, saya mengajak seluruh elemen civil society untuk ikut bersama-sama memantau penggunaan anggaran negara agar tidak terjadi penyelewengan,” ujarnya.

Imanuel berharap, isu penundaan pemilu segera dihentikan dan tak berlarut-larut yang justru akan menimbulkan polemik di masyarakat.

“Sebaiknya mari kita sudahi isu penundaan pemilu ini dengan komitmen untuk tetap taat pada konstitusi dan cita-cita reformasi yang telah kita bangun demi demokrasi yang lebih baik bagi bangsa Indonesia,” tuturnya.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *