INBISNIS.ID, LARANTUKA – Solidaritas Persatuan Wartawan Flores Timur (Pewarta) mempolisikan dua akun facebook, Poullzend Polseno Niron dan ICad ke Polres Flotim atas dugaan pelecehan profesi wartawan pada Selasa, (22/02).
Dua akun tersebut dilaporkan pihak Pewarta Flotim karena telah berkomentar bahkan memposting tulisan status bernada pelecehan terhadap profesi wartawan di group facebook Suara Flotim yang dihuni 70 ribu warga net.
Komentar Poullzend mencuat ketika akun Venty da Costa membagikan artikel berita terbitan Pos Kupang yang ditulis wartawan Amar Ola Keda.
Tak puas dengan artikel berita, Poullzend justru menghina wartawan Amar bahkan menyebutkan media sekelas Pos Kupang bisa menulis berita kadal bunglon.
Sehari setelah komentar penghinaan Poullzend, kini giliran akun ICad malah memposting tulisan status berisi pelecehan terhadap wartawan di Flores Timur.
Meski hanya satu kalimat, tulisan bertajuk “wartawan lapar menggadai idealisme jurnalistik untuk politik” di group facebook Suara Flotim sukses menyayat semua pekerja pers di bumi lewotanah.
Atas kejadian itu, 15 wartawan Flores Timur mendatangi Mapolres Flotim untuk mengadukan dugaan pelecehan profesi yang dilakukan oleh dua akun facebook tersebut.
Wakapolres Flores Timur, Jance Seran mengatakan, laporan pengaduan tersebut seacara resmi diterima dan selanjutnya akan ditangani pihak Sat Reskrim Polres Flotim.
“Pengaduan ataupun laporan dari rekan-rekan wartawan resmi diterima oleh pihak Polres Flores Timur sesuai dengan perintah Kapolres. Selanjutnya akan ditindaklanjuti Satuan Reskrim,” terang Wakapolres Flotim, Jance Seran.
( Paulus Lawe Kebelen / Redaksi )
Komentar